Mendes PDTT:: Setiap Desa Harus Punya Embung

id ttg 2016

"Hal yang wajib pada tahun depan, desa harus buat embung sama BUMDes, sisanya infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,"
Mataram, (Antara NTB) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2017 setiap desa harus memiliki embung atau sarana penampungan air hujan bagi pengairan desa.

"Hal yang wajib pada tahun depan, desa harus buat embung sama BUMDes, sisanya infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat," kata Eko Putro usai mengikuti acara pembukaan Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Nasional 2016 di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu.

Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan embung di desa itu diperkirakan mencapai Rp300-500 juta.

Dengan anggaran tersebut, desa dianggap mampu membangun embung yang dapat memberikan banyak manfaat bagi kemajuan desa.

Pemerintah pusat akan menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan ke dalam Dana Desa.

"Tahun depan anggaran untuk desa itu sekitar Rp800-900 juta, belum lagi ditambah dana dari provinsi dan kabupaten, nilainya bisa mencapai miliar," ucapnya.

Untuk itu, Eko Putro menilai bahwa pembangunan embung bukan menjadi persoalan yang sulit bagi desa dan diharapkan dapat dimanfaatkan bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa.

"Embung itu kan bisa buat irigasi, perikanan, sektor pariwisata juga bisa. Bahkan dengan adanya embung, pendapatan masyarakat di sektor pertanian khususnya, bisa menjadi dua kali lipat," ujarnya.

Jika infrastruktur desa sudah terbangun, lanjutnya, sisa dana desa diharapkan dapat menyokong dari sisi pemberdayaan ekonomi masyarakat, salah satunya dengan cara memberikan pelatihan usaha.

"Ke depan harapannya, Dana Desa itu bukan sebagai sumber pembangunan desa, melainkan menjadi pengungkit pembangunan ekonomi desa," katanya.(*)