Jakarta (ANTARA) -
Dalam acara bincang bersama tentang pendidikan bersama Universitas Sampoerna, Anindito menjelaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) selama ini bisa mendapatkan standar pelayanan minimum (SPM) tinggi semata-mata hanya karena telah membuat sekolah dengan fasilitas yang bagus secara fisik.
"Baru dalam dua tahun terakhir kita mengubah penilaian pemda, pemda mesti meningkatkan kemampuan membaca siswa, dan bagaimana agar siswa dapat mengaplikasikan kemampuan matematika dalam kehidupan sehari-hari," ujar dia.
Menurutnya, hal tersebut masih belum terlihat dampaknya, karena pemda belum sepenuhnya mengimplementasikan peraturan tersebut.
Baca juga: Transformasi pendidikan tinggi mampu ciptakan SDM unggul
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem: Perpres 68/2022 dorong transformasi pendidikan vokasi
Esensi yang kedua, yakni menyediakan peta jalan, yang selama ini telah diatur dalam kebijakan Kurikulum Merdeka.
"Permasalahan Kurikulum 13 (K-13) adalah materi akademik sangat banyak, semua format dan prosedur dari pusat, sehingga sekolah tidak memiliki wewenang untuk menyesuaikan dengan kemampuan yang ada di satuan pendidikan daerah, untuk itu kita buat Kurikulum Merdeka yang mengevaluasi kurikulum sebelumnya," ucap Anindito.
Kemudian, esensi yang ketiga yakni meningkatkan kemampuan tenaga pendidik.
"Pendidikan harus ditingkatkan kemampuannya, melalui pelatihan guru misalnya, kalau selama ini guru merasa Kurikulum Merdeka terlalu berat karena banyak yang harus dipelajari, itu malah bagus karena artinya guru mau belajar. Jadilah guru yang berkualitas dan punya minat mengajar yang tinggi," tuturnya.
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem tekankan dua dimensi kunci pendidikan vokasi
Selama ini, Kemendikbudristek telah meningkatkan kapasitas dan kemampuan guru melalui berbagai program, salah satunya melalui program pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai standar pendidikan nasional.
Menurut Anindito, dengan tiga esensi yang terus dilakukan secara konsisten tersebut, maka dapat mewujudkan cita-cita transformasi pendidikan yang lebih maju di Indonesia.
Baca juga: Kemendikbudristek membuka pendaftaran Kurikulum Merdeka melalui belajar.id
Baca juga: Kemendikbudristek sebut 151 ribu satuan implementasikan Kurikulum Merdeka