Transformasi pendidikan tinggi mampu ciptakan SDM unggul

id transformasi pendidikan tinggi,lldikti,lldikti silayah XI kalimantan,akademisi untan

Transformasi pendidikan tinggi mampu ciptakan SDM unggul

Bimbingan teknis terhadap Kepala Penjaminan Mutu atau pengelola penjaminan mutu di PTS di wilayah Kalimantan, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Akademisi Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) Profesor  A Oramahi mengatakan kebijakan transformasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan secara menyeluruh dan benar akan mampu menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.

"Melalui kebijakan transformasi yang dikeluarkan Kemendikbudristek, pendidikan tinggi memiliki potensi dampak tercepat dalam membangun SDM unggul," kata Oramahi saat disaksikan melalui zoom meeting dari Palangka Raya, Selasa.

Untuk itu, lanjut Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Untan itu, perguruan tinggi di Indonesia perlu beradaptasi lebih cepat dalam menerapkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.  "Tujuannya agar perguruan tinggi semakin cepat mencetak SDM berkualitas yang mampu bersaing di tingkat dunia," kata Orahami.


 
Bimbingan teknis terhadap Kepala Penjaminan Mutu atau pengelola penjaminan mutu di PTS di wilayah Kalimantan, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rendhik Andika)


Dia mengatakan transformasi ini juga memberi keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk melakukan penyesuaian bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Kebijakan tersebut, menurutnya, juga menyederhanakan dan memudahkan perguruan tinggi dalam memenuhi standar nasional pendidikan. Ini karena kerangka mutu penyelenggaraan tinggi tidak lagi mengatur secara rinci.

"Ini juga akan memberikan ruang lebih luas kepada perguruan tinggi untuk mendefinisikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai misinya serta situasi dan kondisi setempat. Kemudian juga mengurangi beban pelaporan dalam proses akreditasi," kata Oramahi.

Pernyataan itu diungkapkan terkait pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) pelaporan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akademik di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) WIlayah XI.

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Rinawati Agustina mengatakan bimtek ini juga sebagai langkah strategis dalam upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di PTS. 

"Hari ini ada sekitar 113 PTS akademik yang sudah melaporkan SPMI. Semoga usai bimtek ini PTS akademik bisa memenuhi pelaporan dokumen sesuai standar SPMI yang ada," kata Rinawati. Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan pula terjadi peningkatan kualitas dan mutu di PTS di Kalimantan sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan tinggi kepada masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya.

Baca juga: Mendikbudristek ajak LPT-NU implementasikan Merdeka Belajar
Baca juga: Kemendikbudristek sebut lulusan Kampus Merdeka lebih cepat dapat kerja


Sementara itu bimtek  yang dipusatkan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), selama dua hari ini dilaksanakan secara daring dan luring. Diikuti berbagai perwakilan PTS di wilayah Regional Kalimantan.