Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 akan semakin mendorong dan mengakselerasi transformasi pendidikan khususnya vokasi.
Perpres Nomor 68 Tahun 2022 ini tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang disusun untuk meningkatkan mutu pendidikan vokasi. “Dengan hadirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Saya yakin transformasi dunia pendidikan vokasi akan semakin terakselerasi,” katanya di Jakarta, Selasa.
Nadiem menjelaskan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi merupakan upaya pembenahan yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi dan terkoordinasi. Tujuan dari revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi ini adalah untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang kompeten, dibutuhkan di dunia pasar kerja serta mampu berwirausaha.
Strategi yang akan dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi serta peningkatan partisipasi dunia kerja. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan akses, mutu dan relevansi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi.
Hal itu sejalan dengan enam ruang lingkup yang diamanatkan dalam Perpres ini yaitu perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja untuk membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis sampai lokasinya.
Kemudian, penyelenggaraan pendidikan SMK berbasis kompetensi, link and match dan SMK Pusat Keunggulan serta penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi berbasis link and match dan dual system. Selanjutnya, penyelenggaraan pelatihan dan kursus keterampilan berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling dan upskilling serta penjaminan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi, sertifikat kompetensi dan akreditasi sertifikat lulusan.
Baca juga: Nadiem sebut ruang lingkup revitalisasi pendidikan vokasi
Baca juga: Kemendikbudristek sebut 2,9 juta siswa ikut revitalisasi bahasa daerah
Terakhir, peningkatan peran pemangku kepentingan yang meliputi Kementerian/ Lembaga (K/L), pemerintah daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Jika keenam hal tersebut dapat kita penuhi Saya yakin lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dapat melahirkan lulusan yang unggul sehingga siap menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan,” jelas Nadiem.
Oleh sebab itu, Nadiem memastikan Kemendikbudristek akan terus berkomitmen untuk mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui peluncuran dua episode Merdeka Belajar yang secara spesifik berfokus pada pendidikan vokasi yakni SMK Pusat Keunggulan dan Kampus Merdeka Vokasi. “Satu hal yang terus menerus kami tekankan adalah kolaborasi antara satuan pendidikan vokasi dengan dunia kerja karena kolaborasi lintas sektor ini menjadi aspek yang penting,” tegas Nadiem.