Mataram (ANTARA) - Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyusun peraturan wali kota (perwal) untuk penanganan stunting dan penyusunan struktur tim percepatan penanganan stunting 2024.
"Pemilihan penyusunan perwal menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program penanganan stunting di Kota Bima," ujar Kepala Bappeda Kota Bima, Adisan Sahidu, dalam keterangan tertulis di Mataram, Rabu.
Selain itu pihaknya juga membahas penyusunan struktur tim percepatan penanganan stunting tahun 2024, untuk memastikan koordinasi yang efektif antar-sektor dan pemangku kepentingan dalam program penanganan stunting.
Baca juga: Pemkot Bima evaluasi tindak lanjut penanganan stunting
Sementara itu Inspektur Daerah Kota Bima M Fakhrunroji menjelaskan berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB tahun 2023 penanganan stunting hendaknya difokuskan kepada beberapa poin penting, antara lain terkait penyusunan perwal percepatan penanganan stunting dan penyusunan struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) 2024.
"TPPS nantinya memiliki satu data induk tentang fluktuasi pergerakan angka stunting yang akan dijadikan rujukan tentang progres penanganan stunting Kota Bima," ucapnya.
Oleh karena itu ia berharap pada tahun 2024 tidak boleh ada data prevalensi stunting yang berbeda antara Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB).
"Semua harus diarahkan menjadi satu data yang dapat dipertanggungjawabkan bersama," katanya.
Baca juga: Pemkot Bima gandeng BUMN dan BUMD tangani stunting turun satu persen
Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima, Dewi Wahyuni, meminta penanganan stunting harus mengacu pada pendekatan spesifik dan pendekatan sensitif.
Pendekatan spesifik dalam penanganan stunting mencakup intervensi yang secara langsung ditujukan untuk mengatasi masalah gizi buruk yang menyebabkan stunting.
"Ini melibatkan strategi khusus, seperti pemberian gizi baik pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) dengan menitikberatkan fokus pada masa kehamilan hingga dua tahun pertama kehidupan anak, dengan memberikan nutrisi yang seimbang selama periode kritis," katanya.
Pemkot Bima susun Perwali penanganan stunting
Pemilihan penyusunan perwal menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan program penanganan stunting di Kota Bima