Jadi untuk masyarakat yang KTP elektroniknya ingin diganti karena rusak, ganti alamat, ganti status dan lainnya, diharap untuk bersabar menunggu pendistribusian selanjutnya
Mataram (Antara NTB)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sudah mendapat distribusi blangko kartu tanda penduduk elektronik sebanyak 10 ribu keping.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Ridwan di Mataram, Senin, mengatakan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tersebut diprioritaskan untuk warga yang sudah merekam.

"Jadi untuk masyarakat yang KTP elektroniknya ingin diganti karena rusak, ganti alamat, ganti status dan lainnya, diharap untuk bersabar menunggu pendistribusian selanjutnya," katanya.

Menurutnya, potensi wajib KTP di Kota Mataram sebanyak 304 ribu, dengan jumlah belum merekam sebanyak 11 ribu atau sekitar empat persen.

Jumlah penduduk wajib KTP elektronik yang belum melakukan perekaman di kota ini meningkat sebesar dua persen.

"Penduduk wajib memiliki KTP elektronik sebelumnya hanya 2 persen, kini menjadi 4 persen dari 304 ribu wajib KTP," sebutnya.

Menurutnya, kenaikan jumlah warga yang belum merekam KTP elektronik tersebut karena beberapa faktor, antara lain bertambahnya warga yang berumur 17 tahun sampai dengan 31 Desember 2017 dan adanya warga yang datang serta pindah.

"Kenaikan wajib KTP yang belum merekam ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus kopursi KTP elektronik di tingkat pemerintah pusat," katanya.

Pasalnya, kendati ada kasus tersebut proses perekaman tetap berjalan kendati data perekaman yang sudah terkirim melalui sistem belum bisa masuk ke server center KTP elektronik.

"Hal itu sebabkan server masih bermasalah dan pemerintah sedang berikhtiar agar server tersebut segera berfungsi kembali," katanya.

Lebih jauh Ridwan mengatakan, sejak Januari hingga hari ini permintaan perekaman KTP elektronik menurun jika dibandingkan permohonan pada akhir tahun 2016.

"Dalam sehari perekaman KTP elektronik hanya sekitar 40 orang," katanya.

Jumlah perekaman itu diketahui dari tanda tangan surat keterangan pengganti KTP elektronik yang hanya diberikan kepada warga yang sudah melakukan perekaman.

"Kalau pada akhir tahun 2016, dalam sehari warga yang melakukan perekaman di atas 100 orang," katanya.

Ridwan mengatakan, sejak blangko KTP elektronik habis pada bulan Oktober 2016, pihaknya tidak bisa lagi menerbitkan KTP elektronik bagi warga yang sudah melakukan perekaman.

"Tapi saat ini, kami sudah bisa menerbitkan KTP elektronik lagi dengan blangko yang tersedia sebanyak 10 ribu keping," ujarnya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026