Untuk bisa mencairkan DD, syaratnya Kades harus menyerahkan SPJ penggunaan DD tahun lalu, termasuk hasil evaluasi APBDes, sehingga pembangunan bisa dijalankan
Mataram (Antara NTB) - Pencairan dana desa di Nusa Tenggara Barat di tahun ini terhambat, menyusul belum tuntasnya surat pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa dan hasil evaluasi APBDes oleh masing-masing desa kepada kabupaten setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB, Rusman di Mataram, Jumat, mengatakan untuk bisa segera mencairkan Dana Desa (DD), semua Kepala Desa (Kades) di seluruh kabupaten diminta segera merampungkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait penggunaan DD dan hasil evaluasi APBDes.

"Untuk bisa mencairkan DD, syaratnya Kades harus menyerahkan SPJ penggunaan DD tahun lalu, termasuk hasil evaluasi APBDes, sehingga pembangunan bisa dijalankan," ucapnya.

Menurutnya, dari delapan kabupaten di NTB yang memperoleh DD, baru lima kabupaten yang menyerahkan, antara lain, Kabupaten Lombok Utara, Dompu, Lombok Timur, Lombok Tengah dan Lombok Barat. Sementara, tiga Kabupaten lain, yakni Kabupaten Bima, Sumbawa Barat dan Sumbawa, hingga sekarang belum menyerahkan.

"Dari semua kabupaten yang ada, baru Lombok Utara yang melakukan pencairan DD sebanyak 15 desa dari 33 desa, sementara sisanya masih merampungkan SPJ dan menunggu hasil evaluasi APBDes," ungkapnya.

Sementara, untuk Kabupaten Lombok Tengah, baru-baru ini progresnya hasil evaluasi APBDes dan SPJ semua desa telah mencapai 90 persen dan direkomendasikan untuk segera dicairkan.

"Makanya kita berharap kepada semua desa, supaya sesegera mungkin merampungkan SPJ penggunaan DD, tahun lalu, termasuk hasil evaluasi APBDes, supaya pencairan tahap pertama bisa rampung semua bulan Mei ini," jelasnya.

Sebab, semakin cepat penyerahan SPJ dan hasil evaluasi APBDesnya, maka akan semakin cepat pencairan DD, sehingga pembangunan desa juga bisa segera berlangsung.

Lebih lanjut, Rusman menyebutkan, total transfer DD NTB mencapai Rp865 miliar. Di mana dana tersebut merupakan dana dari keseluruhan desa di NTB, dengan jumlah desa mencapai 995 desa yang tersebar di delapan kabupaten.

"Besaran DD yang akan diterima setiap desa nantinya akan bervariatif, tergantung luas wilayah, jumlah penduduk dan topografi. Kalau desa yang wilayah luas dan penduduknya banyak, jelas DD-nya lebih besar, demikian juga sebaliknya," terang Rusman.

Terkait besaran nilai DD yang akan diterima masing-masing desa, Rusman menjelaskan, jika jumlahnya mulai Rp720 miliar hingga Rp1,1 miliar, yang terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama sebesar 60 persen di bulan Mei dan tahap kedua pada bulan Agustus sebesar 40 persen.

"Diharapkan, dengan besaran dana tersebut, proses pembangunan infrastruktur, pertanian dan perekonomian masyarakat pedesaan bisa terus berkembang," tegasnya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026