Sidoarjo (ANTARA) - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendukung Khofifah Indar Parawansa untuk kembali maju dalam pemilihan kepala daerah Jawa Timur.
Ketua SPSI Jatim Ahmad Fauzi dalam keterangannya di Sidoarjo, Rabu mengatakan dukungan tersebut dilakukan dalam tasyakuran HUT ke-52 SPSI di Sidoarjo.
"Mewakili ratusan ribu anggota SPSI Jatim, dan semua organisasi pekerja merasa sangat bersyukur karena acara HUT SPSI Jatim di GOR Delta Sidoarjo, 28 Januari 2024 lalu terbilang sukses. Hal itu kata dia, menegaskan bahwa dirinya dan teman-temannya di SPSI Jatim tawadhu dan manut apa yang diutarakan Khofifah Indar Parawansa, agar SPSI Jatim mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02," katanya.
Ia mengatakan, tidak berlebihan jika saat ini SPSI Jatim mensyukuri kemenangan Prabowo- Gibran di Jatim yang telah mencapai 65 persen lebih dan dia bangga karena Jawa Timur meraih persentase tertinggi se Indonesia terkait dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut 02.
"Itu artinya memang faktor adanya Bu Khofifah atau kita sebut Khofifah Effect. Saat ini kemudian keinginan teman-teman semua, Bu Khofifah, mau melanjutkan menjadi Gubernur Jatim, di Pilgub, November 2024 mendatang," katanya.
Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa memang dirinya akan maju lagi di Pilgub Jatim, November 2024 nanti.
"Mohon dukungan dan pangestunya. Salam sehat dan bahagia semuanya," ujarnya.
Baca juga: JPPR meluncurkan buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024
Baca juga: Eks Dubes untuk Turki bertemu Wali Kota Mataram bahas pembangunan daerah
Sebelumnya, Khofifah, menginformasikan bahwa terkait jadwal Pilkada serentak November 2024 masih akan dibahas terlebih dahulu di dalam sidang DPR RI sekitar bulan Maret-April 2024. Di momentum ini, Khofifah Indar Parawansa, juga mengajak semua masyarakat menghargai kerja dan kinerja para pejuang demokrasi yakni petugas Pemilu terutama tingkat PPS.
"Panjenengan semua lah pejuang demokrasi ini," ujarnya.
Dia berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu viral tentang penolakan hasil Pemilu, Pemilu ulang dan sebagainya. Sebab menurutnya, tidak ada kamus Pemilu ulang namun yang ada justru hanya pemungutan suara ulang (PSU) karena terjadi surat suara tertukar dan salah hitung surat suara semisal.