Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu agar daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat/naik.
"Untuk memperkuat daya beli masyarakat, selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Selain mengacu pada regulasi tersebut, ia juga akan membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar daerah untuk membayarkan THR dan gaji ke-13.
"Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini," ujarnya.
Di lain sisi, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut untuk tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.
Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.
"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi," jelas Tito.
Baca juga: Mendagri membeberkan strategi tekan laju inflasi
Baca juga: Mendagri Tito mengharapkan pembahasan RUU DKJ segera diselesaikan
Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.
"Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga," katanya.
Berita Terkait
Pemda optimalkan potensi pajak retribusi daerah
Jumat, 15 November 2024 4:24
Pelatihan P3PD tingkatkan kapasitas aparatur desa
Senin, 4 November 2024 6:43
Pembangunan ASN penting untuk pemerintahan yang efisien
Jumat, 1 November 2024 20:18
Mendagri mendorong pola pikir baru dalam digitalisasi pemerintahan
Jumat, 1 November 2024 20:05
Peran BPSDM penting wujudkan Indonesia Emas 2045
Jumat, 1 November 2024 20:02
Presiden beri arahan seluruh kepala daerah pada 7 November
Kamis, 31 Oktober 2024 18:26
Wamendagri meminta pansel DPRP tingkatkan akses OAP di pemerintahan
Rabu, 30 Oktober 2024 6:25
Mendagri dukung MenPKP prioritaskan rakyat kecil di Rusun
Senin, 28 Oktober 2024 7:46