BWS Diadukan ke DPRD Dugaan Proyek Fiktif

id BWS NTB

Pekerjaan rehabilitasi sporadik jaringan irigasi ini fiktif dan tidak memiliki manfaat bagi masyarakat, hanya mengamburkan uang negara
Mataram (Antara NTB) - Sejumlah elemen masyarakat di Pulau Sumbawa mengadukan dugaan proyek fiktif yang pembangunannya dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Barat, kepada Komisi IV DPRD NTB.

Ketua Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa Abdul Hatap di Mataram, mempertanyakan pekerjaan pembangunan irigasi tambak penyaring Kecamatan Moyo Utara dan Kecamatan Maronge tahun 2017 dengan anggaran biaya sebesar Rp9,4 miliar dari APBN di BWS NTB karena dinilai sarat dengan masalah.
Tidak hanya itu, dugaan proyek fiktif lainnya, yakni rehabilitasi sporadis jaringan irigasi Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara tahun 2014, sebesar Rp12 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp9 miliar.

"Pekerjaan rehabilitasi sporadik jaringan irigasi ini fiktif dan tidak memiliki manfaat bagi masyarakat, hanya mengamburkan uang negara," katanya.

Selain itu, pekerjaan operasional pemeliharaan embung, sedimentasi, pengecatan, dan proyek lain anggarannya setiap tahun miliaran rupiah, dinilai bermasalah.

Kemudian, kata dia, rehabilitasi sporadis jaringan irigasi Pelita Kecamatan Moyo Hulu tahun anggaran 2016-2017 dengan nilai anggaran Rp5 miliar juga l bermasalah.

Pengaduan lain terkait proyek yang dilaksanakan BWS NTB juga datang dari LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa. Mereka mengeluhkan adanya perubahan titik pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi (DI) Pela Parado, Kecamatan Monta dan Woha, Kabupaten Bima, yang nilainya mencapai Rp17 miliar. Ada dugaan pengurangan volume kegiatan.

"Kita minta kasus ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah provinsi dan wakil rakyat di DPRD, dan ditindaklanjuti," kata Ketua LSM Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa Abdul Kadir Jaelani.

Terkait pengaduan itu, anggota Komisi IV DPRD NTB Ruslan Turmuzi mengapresiasi kontrol masyarakat atas proyek BWS tersebut.

"Saya minta kepada elemen masyarakat, awasi pekerjaan semua paket proyek. Jangan sampai dialihkan untuk kepentingan politik. Oleh sebab itu, kita akan panggil BWS," ucapnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Nurdin Ranggabrani berjanji apa yang menjadi pengaduan dari masyarakat itu, pihaknya akan memanggil BWS dan Dinas PU Provinsi NTB untuk mengklarifikasi masalah tersebut.

"Rabu (25/10) kita akan memanggil pejabat BWS dan Dinas PU untuk mengklarifikasi hal ini agar semuanya menjadi terang benderang," katanya. (*)