Palangka Raya (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Hera Nugrahayu menyatakan Guru Penggerak akan mampu mendorong dan mewujudkan pendidikan menjadi lebih unggul, inovatif, dan profesional.
“Ini akan bisa mewujudkan pendidikan kota ini agar lebih unggul, inovatif, dan profesional. Semoga Palangka Raya bisa sebagai kota pendidikan,” katanya dalam kunjungan kerja Kemendikbudristek di Palangka Raya, Rabu.
Hera menuturkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sangat menyambut baik Program Guru Penggerak Kemendikbudristek dan berharap dapat terlaksana secara maksimal di kota ini. Pihaknya akan memberdayakan Guru Penggerak yang sudah terdidik dan terlatih untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.
“Saya atas nama pemkot mendorong Program Merdeka Belajar dan mengimplementasikan Program Guru Penggerak di kota ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya Jayani memastikan pihaknya sedang memetakan kebutuhan formasi kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus segera diisi.
“Ini masuk kedua tahun kami sudah mulai memetakan ada beberapa, baik itu pengawas dan kepala sekolah, yang akan kita posisikan, mana yang memang mungkin periodenya sudah sampai (habis),” kata Jayani.
Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Kalteng I Ketut Sukajaya menambahkan terdapat dua kabupaten di Kalteng yang berhasil mengangkat Guru Penggerak terbanyak sebagai kepala sekolah.
Pertama adalah Kabupaten Katingan karena terdapat krisis stok kepala sekolah di daerah tersebut, mengingat banyak yang pensiun sehingga pemerintah setempat memberdayakan Guru Penggerak yang sudah lulus.
Baca juga: Mendikbudristek : Guru Penggerak agen perubahan dalam transformasi pendidikan
Baca juga: Kediri Jatim komitmen dukung program guru penggerak
Kedua adalah Kabupaten Barito Utara yang mengangkat calon Guru Penggerak, Guru Penggerak, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi kepala sekolah.
“Meskipun awalnya itu ada polemik, tapi setelah kita jelaskan bahwa pegawai dengan perjanjian kerja boleh diangkat, maka mereka berani mengangkatnya,” ujar I Ketut Sukajaya.