"Ada dua ahli waris dari peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan santunan"Mataram (Antara NTB) - Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Eko Darwanto menyerahkan santunan kematian, pensiun berkala dan beasiswa kepada sejumlah ahli waris di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis.
Santunan tersebut diserahkan di sela diskusi sosial membahas manfaat jaminan sosial bagi pekerja yang digagas Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Wilayah NTB, bekerja sama dengan BPJS-TK Cabang Mataram.
"Ada dua ahli waris dari peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan santunan," kata Eko didampingi Kepala BPJS-TK Cabang Mataram Sudiono.
Ahli waris yang memperoleh santunan adalah S Aminah Al Idrus, yang mendapatkan santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun berkala dan beasiswa. Nilai santunan yang diperoleh sebesar Rp120 juta dan jaminan pensiun senilai Rp397.800 per bulan.
Selain itu, Ru`yal Isnaini mendapatkan santunan jaminan kematian sebagai ahli waris dari perangkat kantor Desa Taman Sari, senilai Rp24 juta.
"Total santunan yang diterima masing-masing ahli waris sesuai dengan program yang telah diikuti oleh suaminya ketika masih aktif sebagai pekerja," ujar Eko.
Sementara itu, Kepala BPJS-TK Cabang Mataram Sudiono mengatakan santunan tersebut merupakan salah satu hak tenaga kerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah jika mengalami suatu risiko, seperti kematian saat masih aktif bekerja.
Dengan pemberian santunan diharapkan dapat meringankan beban ahli waris ketika kepala keluarga sebagai tulang punggung untuk mencari nafkah mengalami risiko.
"Santunan yang diberikan kepada ahli waris bertujuan untuk mencegah terjadinya kemiskinan baru," katanya.
Aminah Al Idrus, salah satu ahli waris merasa terharu dengan santunan yang diberikan oleh BPJS-TK. Terlebih nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Uang yang saya terima akan saya manfaatkan untuk kepentingan keluarga. Tapi yang utama adalah untuk melanjutkan kehidupan bersama anak-anak," ucapnya. (*)
Pewarta :
Editor:
Awaludin
COPYRIGHT © ANTARA 2026