BPJS-TK gandeng LPKN Mataram latih pekerja terkena PHK

id bpjs tk,lpkn mataram,pekerja phk

BPJS-TK gandeng LPKN Mataram latih pekerja terkena PHK

Program pelatihan vokasi di NTB, telah diluncurkan pada 28 September 2019, di mana jumlah peserta yang mengikuti kelas pertama sebanyak 11 orang. Para peserta pelatihan vokasi foto bersama (Foto BPJS TK)

Kami juga berharap program tersebut membantu perusahaan dalam memperoleh karyawan dengan keahlian yang siap pakai dan sesuai kebutuhan
Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Nusa Tenggara Barat menggandeng Lembaga Pendidikan Kompetensi Nasional (LPKN) Mataram untuk memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Program pelatihan vokasi di NTB, telah diluncurkan pada 28 September 2019, di mana jumlah peserta yang mengikuti kelas pertama sebanyak 11 orang," kata Asisten Deputi Bidang Kendali Mutu Operasional Program dan Investigasi Klaim, BPJS-TK, Isnavodiar Jatmiko.

Melalui keterangan pers yang diterima di Mataram, Selasa, ia menyebutkan kelas pertama yang dijalankan adalah jurusan perhotelan program "house keeping". Program tersebut berlangsung selama 30 hari.

Dalam waktu dekat akan dikembangkan dengan membuka jurusan lainnya sesuai kebutuhan pekerja dan kebutuhan perusahaan atau wilayah.

Menurut Jatmiko, pelatihan vokasi tersebut diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK dan pekerja pada umumnya.

"Kami juga berharap program tersebut membantu perusahaan dalam memperoleh karyawan dengan keahlian yang siap pakai dan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Ia mengatakan implementasi program pelatihan vokasi adalah wujud kerja dan kehadiran negara lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada peserta.

Tujuan dari program pelatihan vokasi tersebut adalah meningkatkan kualitas, keterampilan dan kompetensi (up skilling) peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian meningkatkan peluang kerja bagi yang mengalami PHK.

"BPJS Ketenagakerjaan sangat bangga dengan terselenggaranya kelas pertama program pelatihan vokasi di NTB. Semoga kegiatan tersebut terus berlanjut dan berkembang lebih baik lagi untuk mengakomodir kebutuhan para pekerja di daerah NTB," kata Jatmiko.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Hariadi, mengapresiasi atas terselenggaranya pelatihan vokasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, program tersebut sangat baik dan sejalan dengan visi serta program kerja yang dicanangkan Dinas Tenaga Kerja Kota mataram.

"Kami berharap program tersebut bisa menjadi landasan bagi peserta untuk menuju masa depan yang lebih baik baginya dan keluarga," katanya.

Direktur LPKN Mataram, Nartika Sari Dewi, juga sangat mendukung program vokasi BPJS Ketenagakerjaan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama mereka-mereka yang masih dalam usia produktif tapi belum mendapat kestabilan pekerjaan atau ekonomi.

"Dengan adanya program seperti itu, maka bisa menjadi salah satu sarana atau media yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah ilmu dan keahliannya sehingga jadi bekal untuk mencari pekerjaan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTB, Sony Suharsono mengatakan, pihaknya selalu memberikan manfaat pasti kepada para peserta, yang terbaru adalah program vokasi.

"Program vokasi adalah salah satu bentuk sinergitas yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah. Kami sejalan dengan tujuan dan program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas para pekerja dan angkatan kerja di NTB yang ujungnya adalah agar kesejahteraan tumbuh lebih baik lagi," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Yulia Ika Wardani menambahkan, peserta yang ingin ikut program pelatihan vokasi harus memenuhi beberapa persyaratan.

Persyaratan tersebut di antaranya warna negara Indonesia dengan NIK valid, minimal kepesertaan satu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan, ter-PHK baik dikarenakan berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, usia maksimal 40 tahun.

"Kami akan selalu melakukan inovasi dan terobosan baru untuk memberikan manfaat pasti dan lebih baik untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.