Mataram (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Nusa Tenggara Barat menggandeng Lembaga Pendidikan Kompetensi Nasional (LPKN) Mataram untuk memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Sony Suharsono, di Mataram, Selasa, mengatakan, program pelatihan vokasi di NTB, telah diluncurkan pada 28 September 2019, di mana jumlah peserta yang mengikuti kelas pertama sebanyak 11 orang.
"Para peserta pelatihan vokasi diberikan pembekalan oleh instruktur dari LPKN Mataram," katanya.
Ia menyebutkan kelas pertama yang dijalankan adalah jurusan perhotelan program "house keeping". Program tersebut berlangsung selama 30 hari.
Dalam waktu dekat akan dikembangkan dengan membuka jurusan lainnya sesuai kebutuhan pekerja dan kebutuhan perusahaan atau wilayah.
Pelatihan vokasi tersebut diharapkan dapat memberikan peluang baru bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK dan pekerja pada umumnya.
"Kami juga berharap program tersebut membantu perusahaan dalam memperoleh karyawan dengan keahlian yang siap pakai dan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Ia menjelaskan peserta yang ingin ikut program pelatihan vokasi harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya warna negara Indonesia dengan NIK valid, usia maksimal 40 tahun, minimal kepesertaan satu tahun pada program BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang paling utama adalah pekerja yang terkena PHK, baik dikarenakan berakhirnya kontrak kerja maupun kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja," kata Sony.
Direktur LPKN Mataram, Nartika Sari Dewi, sangat mendukung program vokasi BPJS Ketenagakerjaan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama mereka-mereka yang masih dalam usia produktif tapi belum mendapat kestabilan pekerjaan atau ekonomi.
"Dengan adanya program seperti itu, maka bisa menjadi salah satu sarana atau media yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menambah ilmu dan keahliannya sehingga jadi bekal untuk mencari pekerjaan yang lebih baik," ujarnya.
Berita Terkait
77,8 persen pekerja informal NTB belum terlindungi BPJS
Jumat, 15 November 2024 18:11
BPJS Ketenagakerjaan NTB berikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris pedagang
Kamis, 31 Oktober 2024 5:41
BPJS Ketenagakerjaan kembali gelar lomba tulis berhadiah total Rp90 juta
Jumat, 25 Oktober 2024 4:50
Jaminan sosial fondasi untuk masa pensiun
Kamis, 24 Oktober 2024 20:14
Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan kolaborasi tingkatkan jaminan kecelakaan kerja dan lalu lintas
Senin, 21 Oktober 2024 4:23
BPJS Watch sarankan pendaftaran PBI Jamsostek bertahap
Jumat, 4 Oktober 2024 15:51
Ribuan volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024 terlindungi jaminan sosial
Sabtu, 21 September 2024 13:33
NTB Raih Tiga Kategori Penghargaan Paritrana Award 2024
Kamis, 12 September 2024 22:28