Menkumham RI dan Presiden WAML bahas hak kesehatan narapidana

id Menkumham,World Association for Medical Law,World Congress on Medical Law ,Kesehatan Narapidana

Menkumham RI dan Presiden WAML bahas hak kesehatan narapidana

Pertemuan Menkumham RI Yasonna Laoly dengan Presiden WAML Roy Beran di Kantor Kemenkumham Jakarta, Kamis (02/05/2024). ANTARA/HO-WAML.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly bertemu dengan Presiden Asosiasi Dunia untuk Hukum Medis (World Association for Medical Law/WAML) Roy Beran di Jakarta, Kamis, untuk membahas hak kesehatan narapidana.

Roy mengungkapkan dirinya bersama Yasonna sepakat hak kesehatan narapidana menjadi bagian dari hak asasi manusia yang harus terus ditingkatkan dan diawasi pelaksanaannya.

"Pada prinsipnya, WAML siap membantu negara-negara bila dibutuhkan untuk menguatkan berbagai hak kesehatan narapidana sehingga tidak ada celah dalam hak asasi manusia," kata Roy seperti dikutip dalam keterangan resmi.

Ia menegaskan narapidana juga merupakan warga negara yang harus dipenuhi hak asasinya, sehingga diperlukan pula hak asasi sehat untuk mereka sebagai bagian dari hak asasi manusia. Menurutnya, hak asasi sehat warga negara merupakan bagian dari hak asasi manusia yang berkembang sangat pesat di banyak bagian dunia saat ini.

Untuk itu, dirinya bersama Menkumham RI mendiskusikan banyak hal tentang berbagai upaya peningkatan hak asasi sehat warga negara.

"Diskusi berlangsung dengan saling bertukar pikiran. Menteri Yasonna pun merespons dengan penuh semangat," tuturnya.

Selain membahas hak kesehatan narapidana, Roy menyebutkan pihaknya juga menyampaikan undangan kepada Menteri Yasonna untuk hadir dan berbicara dalam World Congress on Medical Law ke-28 yang akan digelar di Batam, Kepulauan Riau pada Juli 2024.

Ia mengatakan materi yang diminta untuk disampaikan Menkumham, yakni seputar dengan penanganan hak kesehatan narapidana di Indonesia. Adapun dalam pertemuan dengan Menkumham RI, hadir mendampingi Roy Beran, antara lain Ketua Panitia Pelaksana World Congress on Medical Law ke-28 Bahtiar Husain.

Baca juga: Kemenkes catat 621 kematian akibat DBD
Baca juga: Layanan kesehatan siap dibuka di Mal Mataram


Indonesia untuk kedua kalinya mendapat kesempatan menjadi pelaksana World Congress on Medical Law atau Kongres Dunia tentang Hukum Kedokteran di Batam, Kepulauan Riau pada tahun ini.

Sebelumnya pada 2014 atau 10 tahun lalu, Indonesia secara perdana menjadi lokasi penyelenggaraan World Congress on Medical Law ke-20 yang dilaksanakan di Bali, di mana penyelenggaraan kegiatan internasional itu dinilai sangat sukses dan berkesan.