Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono meminta sosialisasi tabungan perumahan perlu ditingkatkan untuk menghindari polemik di masyarakat.
"Regulasinya sebenarnya sudah lama. Sebaiknya pemerintah dan Badan Pengelola (BP Tapera) segera menyosialisasikan kebijakan ini ke berbagai pihak," kata Ari di Jakarta, Minggu.
Menurut Ari, regulasi terkait tabungan perumahan sudah digulirkan sejak lima tahun lalu, hanya saja belum bisa langsung diterapkan. Sebaiknya disampaikan saja bahwa pekerja justru diuntungkan karena gajinya tetap ada dalam bentuk tabungan serta bisa diambil jika tidak dipakai (tidak dimanfaatkan).
"Jelaskan juga kapan tabungan itu bisa cair dan bagaimana prosedurnya," kata Ari setelah sebelumnya mengukuhkan kepengurusan DPP Himperra periode 2023-2027 di Gedung MPR/ DPR RI.
Menurut Ari, banyak pihak yang salah menangkap informasi terkait iuran tabungan perumahan. Padahal iuran yang dimaksud merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog).
“Menurut saya pekerja justru diuntungkan. Karena 0,5 persen yang asalnya dari pemberi kerja itu masuk sebagai pendapatan dan disimpan ke tabungan perumahan untuk pekerja," katanya.
Sedangkan 2,5 persen yang asalnya dari pekerja itu sendiri uangnya juga tidak hilang. Bisa dimanfaatkan untuk punya rumah atau jika tidak mau, bisa dicairkan sebagai investasi. "Jadi ruginya dimana?” ungkap Ari.
Baca juga: Tapera wujudkan rumah layak huni bagi seluruh rakyat
Baca juga: BP Tapera tak bisa berdiri sendiri, harus berkoordinasi
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah berhati-hati ketika mengeluarkan suatu kebijakan yang langsung bersinggungan dengan penghasilan atau akan berefek pada daya beli masyarakat. Ketika menyasar ke masyarakat tentunya sosialisasi yang diutamakan.
“Harus ada yang menyampaikan dengan baik. Sosialisasikan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas," kata Bambang yang juga Majelis Pembina Himperra.
Tetapi, menurut Bambang, yang perlu dilakukan adalah meningkatkan daya beli masyarakat dulu.
Berita Terkait
Pembiayaan rumah subsidi capai Rp24,5 triliun
Senin, 16 Desember 2024 18:57
Kementerian PKP pertajam strategi pembiayaan perumahan rakyat
Jumat, 15 November 2024 4:31
KPK-Maruarar Sirait bahas tanah koruptor
Rabu, 6 November 2024 6:39
Program tiga juta rumah membangun manusia berkualitas
Selasa, 5 November 2024 19:19
Ketua MPR mendukung wacana Kementerian Perumahan Rakyat jadi tersendiri
Minggu, 1 September 2024 6:58
Semangat kemerdekaan dan kesejahteraan rakyat paripurna
Sabtu, 17 Agustus 2024 8:46
Tapera wujudkan rumah layak huni bagi seluruh rakyat
Minggu, 2 Juni 2024 16:54
AREBI berharap ada kementerian khusus perumahan
Kamis, 30 Mei 2024 6:50