Petugas patroli sampah drainase di Mataram disiagakan di jalur bandara

id patroli drainase,petugas,pratroli,pemkot mataram,jalur bandara

Petugas patroli sampah drainase di Mataram disiagakan di jalur bandara

Sejumlah petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, melakukan pembersihan sampah di drainase sepanjang jalur "bypass" Jalan Lingkar Selatan. (ANTARA/HO-Dinas PUPR)

Mataram (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai menyiagakan petugas patroli sampah drainase pada sepanjang jalur bypass Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Jalan Lingkar Selatan Kota Mataram.

"Petugas patroli yang kami siagakan ini bertugas memastikan drainase tetap bersih dari sampah dan tidak dijadikan tong sampah oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan itu," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning di Mataram, Jumat, menanggapi laporan warga terkait drainase yang ditutupi sampah sisa makanan dari aktivitas pedagang di kawasan tersebut.

Untuk membersihkan sampah tersebut, Dinas PUPR menurunkan satu regu pasukan biru atau sebanyak 14 orang dan berhasil mengangkut sekitar 2,5 ton sampah.

Untuk hari ini pihaknya mulai menyiagakan petugas patroli untuk memastikan drainase di kawasan tersebut tetap bersih dari sampah agar saluran bisa berfungsi maksimal. "Petugas patroli drainase yang kami siagakan 2-3 orang per hari," katanya.

Baca juga: Mataram menyiagakan 197 petugas untuk mengecek saluran air

Sementara untuk sanksi teguran ke pedagang, kata Lale, sudah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan (Disdag). "Semoga itu bisa memberikan efek jera bagi pedagang," ucapnya.

Di sisi lain, lanjutnya, untuk mencegah adanya aktivitas PKL di badan jalan bypass tersebut, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan landskap dan pagar keliling di lahan bekas Lesehan Bebek Galih atau depan Tugu Mataram Metro.

Lahan seluas 4.200 meter persegi itu direncanakan menjadi lokasi relokasi PKL di kawasan bypass tersebut, karena keberadaan PKL ini melanggar aturan dengan berjualan di badan jalan.

"Apalagi itu jalur cepat menuju bandara yang secara aturan dilarang untuk berjualan," katanya.

Untuk kegiatan penataan lanskap dan pagar keliling lahan itu, Dinas PUPR sudah menyiapkan anggaran Rp200 juta. "Kegiatan ini segera kami kerjakan, agar PKL cepat direlokasi," katanya.

Sementara untuk pembuatan lapak, tambah Lale, akan dikerjakan Dinas Perdagangan setelah pagar keliling dan lanskap tuntas dikerjakan.