disdag usulkan operasi pasar murah untuk cabai

id pasar murah cabai,dinas perdagangan,laju inflasi,gejolak harga

disdag usulkan operasi pasar murah untuk cabai

Harga cabai di pasar tradisional di Mataram naik mencapai Rp70.000 per kilogram (ist)

Harga cabai saat ini terus mengalami kenaikan, perlu ada langkah konkret untuk menekan laju inflasi
Mataram  (Antaranews NTB)- Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan pelaksanaan operasi pasar murah untuk cabai agar harga di pasar bisa stabil.

"Harga cabai saat ini terus mengalami kenaikan, perlu ada langkah konkret untuk menekan laju inflasi," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan usulan tersebut akan disampaikan dan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB serta para pengusaha cabai sehingga operasi pasar murah dengan menyediakan cabai bisa dilaksanakan seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, berdasarkan pantauan harga cabai di sejumlah pasar tradisional, harga cabai saat ini berkisar Rp70 ribu per kilogram hingga Rp80 ribu per kilogram.

"Kenaikan itu mulai terjadi sejak beberapa pekan terakhir ini, karenanya kita harus segera antisipasi agar kenaikannya tidak semakin tinggi," katanya.

Dikatakan, kenaikan harga cabai terjadi tidak hanya di daerah ini melainkan secara nasional, sebab pasokan cabai sudah mulai berkurang.

"Sudah tidak ada lagi petani yang panen cabai. Untuk itu kita juga ditawarkan cabai impor yang harganya di bawah harga cabai lokal," katanya.

Terkait dengan kenaikan harga cabai tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk menanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan, sehingga tidak terdampak ketika harga cabai naik.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H Mutawalli sebelumnya mengatakan, kenaikan harga cabai ini dipicu beberapa faktor antara lain karena musim panen sudah habis dan faktor cuaca sehingga mengganggu pengiriman.

"Dari hasil survei areal tanam cabai di Kota Mataram terutama di kawasan Sekarbela dan Karang Rundun, kondisinya memang sudah tidak ada yang bisa dipanen," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta para pengusaha cabai memenuhi kebutuhan dalam daerah sebelum dikirim ke luar daerah agar tidak terjadi kenaikan harga.

Mutawalli membantah jika kenaikan harga cabai disebabkan adanya penimbunan oleh para pengusaha, sebab cabai merupakan komoditas pertanian tidak tahan lama.

"Kalau pengusaha menimbun, mereka akan rugi karena cabai cepat busuk," ujarnya.(*)