Sengketa aset Pemprov NTB di Trawangan picu aksi anarkis warga

id aset pemprov ntb, polda ntb, aksi anarkis, gili trawangan, aset 65 hektare trawangan

Sengketa aset Pemprov NTB di Trawangan picu aksi anarkis warga

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat kepolisian menduga sengketa lahan di Gili Trawangan yang terjadi di kawasan aset milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat seluas 65 hektare menjadi pemicu adanya aksi anarkis warga.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daeah NTB Komisaris Besar Polisi Rio Indra Lesmana di Mataram, Jumat, mengatakan pihaknya meminta pihak Pemprov NTB untuk lebih peduli terhadap persoalan sosial yang terjadi di kawasan wisata tersebut.

"Jadi, seharusnya (penyelesaian) didukung oleh pemprov karena ini 'kan berkaitan dengan aset pemprov. Semua pihak harus peduli atas persoalan ini," kata Rio.

Sebagai sebuah institusi, kata Rio, Polda NTB akan secara resmi bersurat ke Pemprov NTB untuk menyelesaikan persoalan di Gili Trawangan.

"Pastinya nanti akan kami sampaikan ke pemprov, saya akan buat narasinya dahulu untuk bahan pengantar," ujarnya.

Baca juga: Polisi redam kericuhan sengketa lahan usaha di Gili Trawangan

Selain berkoordinasi dengan Pemprov NTB, Rio memastikan secara internal pihaknya akan mengumpulkan seluruh pejabat Polri yang bertugas di Kabupaten Lombok Utara.

"Sebagaimana yang sudah disampaikan Pak Kapolda NTB, Gili trawangan itu prioritas kawasan pengamanan. Jadi, itu tugas saya nanti, saya akan sampaikan kepada kapolres, kasat, kapolsek, sampai polsubsektor di Gili untuk meningkatkan pola pengamanan, pasti akan saya tindak lanjuti," ucap dia.

Pekan lalu, terjadi aksi anarkis sekelompok warga di Gili Trawangan. Aksi itu dipicu adanya sengketa lahan antara warga lokal dengan investor asing dalam pengelolaan sebuah tempat usaha di atas lahan milik Pemprov NTB.

Namun, berkat kesigapan anggota Polsubsektor Gili Indah yang bertugas dalam hal pengamanan di Gili Trawangan, Meno, dan Air, berhasil meredam aksi tersebut.

Baca juga: BKKPN serahkan data investigasi endapan lumpur di Gili Trawangan ke KKP
=Baca juga: Polda NTB mengecek penjualan air ilegal warga Prancis di Trawangan