Hari Dunia Anti Perdagangan Orang jadi momentum evaluasi kerja

id TPPO,tindak pidana perdagangan orang,Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ,Hari Dunia A

Hari Dunia Anti Perdagangan Orang jadi momentum evaluasi kerja

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati. (ANTARA/Anita Permata Dewi)

Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati berharap peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang 2024 dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi kerja-kerja dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

"Hari ini, tepat tanggal 30 Juli menjadi momentum untuk melihat atau merefleksi kerja-kerja kita bersama," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan setelah UU tentang Pemberantasan TPPO diundangkan pada 2007, setahun kemudian pemerintah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Saat ini, Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) dijabat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menggantikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

"Sekali lagi ini semua adalah pemerintah yang bekerja. Jadi tidak melihat siapa ketua hariannya, tetapi kita ingin lebih memantapkan lagi," kata dia.

Pihaknya menekankan penguatan kelembagaan di daerah dalam penanganan TPPO.

"Karena kami melihat daerah juga ada kebingungan dengan adanya pergantian komposisi ya dari sisi kepemimpinan dan sebagainya di gugus tugas pusat. Maka kemudian yang harus kita perkuat adalah di tingkat daerah," katanya.

Pemerintah akan segera menyiapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PPTPPO) 2025-2029.

Baca juga: Mahasiswa magang dan balada TPPO
Baca juga: Komnas HAM mengadakan konferensi berantas perdagangan orang di ASEAN


"Ini tentunya akan perlu adanya modifikasi-modifikasi di dalam rencana aksi nasional terkait dengan TPPO, mengingat bahwa modus TPPO sekarang ini semakin berkembang dengan adanya modus dengan menggunakan teknologi," kata Ratna Susianawati.