BP3TKI Mataram siapkan layanan khusus libur lebaran

id BP3TKI Mataram,Layanan khusus,LTSA

BP3TKI Mataram siapkan layanan khusus libur lebaran

Kepala BP3TKI Mataram Joko Purwanto. (Foto Antaranews NTB)

Kami juga mengantisipasi jika ada pemulangan jenazah TKI dari luar negeri pada saat libur lebaran
Mataram (Antaranews NTB) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram menyiapkan layanan khusus bagi para pekerja migran yang akan mengurus dokumen pada saat libur Lebaran 2018.

"Pelayanan harus tetap operasi untuk melayani masyarakat, terutama para TKI yang akan kembali ke negara penempatan setelah libur cuti berlebaran," kata Kepala BP3TKI Mataram Joko Purwanto.

Ia mengatakan pelayanan khusus tersebut diberlakukan di Lembaga Terpadu Satu Atap (LTSA) Kota Mataram, LTSA Kabupaten Lombok Tengah, LTSA Lombok Timur, dan LTSA Sumbawa.

Pihaknya menempatkan para petugas di masing-masing LTSA. Ada yang berasal dari BP3TKI Mataram, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dan kabupaten, Imigrasi, dan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Para petugas di masing-masing LTSA akan piket memberikan layanan mulai 18-20 Juni 2018. Mereka disiagakan dan tidak ada libur," ujar Joko.

Pada bulan Ramadhan setiap tahun, menurutnya, jumlah TKI yang mengambil cuti untuk berlebaran di kampung halamannya relatif banyak. Hal itu bisa dilihat dari kedatangan di Bandara Internasional Lombok, terutama menjelang lebaran.

Namun, BP3TKI Mataram tidak bisa melakukan pendataan karena para pekerja migran tersebut ada yang datang menggunakan penerbangan langsung dari luar negeri dan ada menggunakan penerbangan domestik, terutama dari Jakarta.

"Kami tidak punya data jumlah TKI yang cuti dan pulang mudik. Biasanya setiap tahun ada, makanya LTSA harus tetap buka layanan mengantisipasi mereka yang harus segera balik ke negara penempatan," ucapnya pula.

Sementara untuk urusan kepulangan TKI, Joko mengatakan sudah ada petugas khusus yang disiagakan selama libur Idul Fitri 1439 Hijriah. Petugas tersebut tidak hanya mengurus ?para pekerja migran yang dideportasi dari luar negeri, tapi juga melayani yang pulang karena habis masa kontrak kerja dan dan mudik berlebaran.

"Kami juga mengantisipasi jika ada pemulangan jenazah TKI dari luar negeri pada saat libur lebaran," katanya.

BP3TKI Mataram mencatat jumlah warga NTB yang ditempatkan di luar negeri sebagai pekerja migran sebanyak 11.843 orang periode Januari-Mei 2018. Jumlah tersebut lebih dari setengah dari jumlah penempatan pada 2017 sebanyak 20.000 orang.

Sebagian besar warga NTB bekerja di Malaysia, terutama di sektor perkebunan. Sisanya ada yang ditempatkan di Singapura, Hong Kong, Eropa. Ada juga ke kawasan Timur Tengah untuk sektor formal, sedangkan penempatan pekerja migran sektor non-formal masih dimoratorium. (*)