Medan (ANTARA) - Pengurus Pusat Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PP PBFI) menegaskan bahwa cabang olahraga binaraga di PON Aceh-Sumut 2024 yang akan berlangsung pada 10-11 September harus nol kasus doping.
"Kami telah melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir kasus doping dengan melakukan koordinasi intens dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (IADO)," ujar Ketua Umum PP PBFI Irwan Alwi di Medan, Minggu.
Alwi mengatakan kasus doping memang kasus yang selalu melekat dengan cabang olahraga binaraga. Bahkan pada PON XX Papua, dari lima kasus doping yang ditemukan, empat di antaranya berasal dari binaraga.
Atas temuan tersebut, semula binaraga tidak akan dipertandingkan dalam PON Aceh-Sumut. Akan tetapi, atas kebijakan dari KONI maupun Kemenpora cabang binaraga bisa dipertandingkan dengan sejumlah catatan.
Catatan tersebut yakni setiap atlet binaraga wajib memiliki sertifikat Anti-Doping Education and Learning (ADEL) untuk mencegah kasus doping terulang kembali.
"Kami memberlakukan syarat yang cukup sulit bagi peserta PON ini bahwa peserta PON harus mempunyai sertifikasi ADEL," kata Irwan.
Menurutnya, ADEL merupakan pengetahuan tentang anti doping, akan tetapi bukan jaminan bahwa dengan mengikuti sertifikasi itu para atlet bebas doping.
Tapi setidaknya, kata Irwan, dengan sertifikasi ADEL memberikan ruang kepada atlet untuk lebih punya pengetahuan tentang doping karena banyak kasus doping di beberapa PON sebelumnya terjadi akibat ketidaktahuan.
"Kalau kemudian nanti ada kasus doping ya artinya memang itu sudah kesengajaan. Maka kita harus punishment karena aturan kasus doping dari WADA itu, kan, jelas," kata dia.
"Alhamdulillah di PON kali ini, kami cabang olahraga pertama yang memelopori bahwa semua peserta PON wajib mempunyai sertifikasi anti doping," kata Irwan menambahkan.
Baca juga: Sebanyak 86 pegolf dari 23 provinsi siap bertanding di PON
Baca juga: Jakarta raih emas loncat indah nomor sinkronisasi papan 3 m putra
Ia pun mengingatkan kepada para pengurus cabang binaraga daerah untuk serius akan permasalahan doping. Apabila nantinya ditemukan kasus, maka bukan tidak mungkin cabang binaraga tidak akan diikutsertakan pada edisi berikutnya.
"Karena apa pun kita telah bersepakat kita telah membuat MoU dengan KONI disaksikan oleh Kemenpora bahwa bila mana ada kasus doping kita akan didegradasi dari anggota KONI. Kita tidak bisa ikut satu kali PON artinya PON 2028 kita akan prei (absen)," kata dia.