Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 994.467 pemilih.
"Jumlah DPT Pilkada 2024 sebanyak 489.153 pemilih laki-laki dan 505.314 pemilih perempuan, sehingga total DPT itu sebanyak 994.467 pemilih," kata Ketua KPU Lombok Timur Ada Suci Makbullah di Lombok Timur, Sabtu.
Ratusan daftar pemilih tetap pada Pilkada Lombok Timur pada 27 November 2024 tersebut tersebar di 254 desa di 21 kecamatan.
"Untuk jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.913," katanya.
Baca juga: Jumlah DPT NTB 3,9 juta, Lombok Timur sebanyak 985.385 pemilih
Untuk tahapan selanjutnya pada Pilkada 2024 ini KPU Lombok Timur akan melaksanakan penetapan pasangan calon 22 September dan pengundian nomor urut calon dan deklarasi kampanye damai dilaksanakan 23 September 2024.
"Tahapan Kampanye dimulai 25 sampai 23 November 2024," katanya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur pada Pilkada Serentak 2024.
"Persyaratan administrasi lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur 2024 telah memenuhi syarat," katanya.
Baca juga: KPU rekrut 17.217 KPPS di Pilkada Lombok Timur 2024
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada masa tanggapan masyarakat kepada bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Lombok Timur tahun 2024.
"Masa tanggapan masyarakat mulai tanggal 15 hingga 18 September 2024," katanya.
Baca juga: Hasil perbaikan persyaratan bapaslon bupati/wakil bupati Lombok Timur
Adapun lima pasang calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024 di antaranya :
Khaerul Warisin-Edwin Hadiwijaya diusung Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PSI.
Rumaksi-Sukisman Azmy diusung partai Nasdem, Demokrat dan Gelora
Syamsul Lutfi-Abdul Wahid diusung partai PKB, Perindo, Ummat, PKN dan Garuda.
Tanwirul Anhar-Daeng Palori diusung PBB, PDIP dan Partai Buruh.
Suryadi Jaya Purnama-TGH Gede Patihin diusung PKS.