KPPPA optimistis parpol perkuat afirmasi keterwakilan perempuan

id keterwakilan perempuan di parlemen,keterwakilan perempuan,KemenPPPA,Isu gender

KPPPA optimistis parpol perkuat afirmasi keterwakilan perempuan

Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Rini Handayani (kiri) dan Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum KPPPA Iip Ilham Firman dalam seminar nasional bertajuk "Keterwakilan Legislator Perempuan dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Parlemen 2024 - 2029", di Jakarta, Selasa (5/11/2024). ANTARA/Anita Permata Dewi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) optimistis partai politik akan bisa memperkuat kebijakan afirmasi mengenai keterwakilan perempuan di parlemen.

"Tentunya ini masih jadi pekerjaan rumah dan dorongan karena melihat fakta dan data yang ada. Ini (keterwakilan perempuan di parlemen) sudah meningkat ya dari tahun lalu, tapi masih harus dikejar," kata Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA Rini Handayani dalam seminar nasional bertajuk "Keterwakilan Legislator Perempuan dalam Pimpinan Alat Kelengkapan Parlemen 2024-2029", di Jakarta, Selasa.

Pihaknya tidak hanya menekankan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen, tetapi juga penyebaran para legislator perempuan di komisi-komisi di parlemen.

Baca juga: Pakar hukum : Elit partai masuk kabinet berdampak lemahnya pengawasan parlemen

"Caleg yang terpilih ada di mana? Sebagai pimpinankah, atau masuk di Alat Kelengkapan Dewan? Apakah mereka tersebar di seluruh komisi?" kata Rini Handayani.

Pihaknya pun berharap para legislator yang telah terpilih memiliki pemahaman gender sehingga akan menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berpihak pada perempuan dan anak.

Baca juga: "UMKM Fest" bentuk kepedulian jurnalis terhadap UMKM

Ada sembilan poin rekomendasi dalam seminar nasional tersebut, di antaranya pemerintah dan parlemen perlu memperkuat kerangka kebijakan afirmasi, parlemen harus memperkuat kerangka peraturan perundang-undangan yang mengutamakan keterwakilan perempuan secara proporsional di legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kemudian parpol di parlemen wajib memastikan proporsionalitas keterwakilan perempuan, baik sebagai pimpinan maupun alat kelengkapan di parlemen.

Anggota legislatif perempuan perlu menjadi penggerak solidaritas dengan perempuan politik, termasuk di luar parlemen, dan semua pihak membangun jejaring advokasi isu-isu gender.