PGI nilai kolaborasi pusat-daerah penting realisasi UU Kesehatan

id layanan kesehatan indonesia,UU Kesehatan, Kesehatan Masyarakat Indonesia

PGI nilai kolaborasi pusat-daerah penting realisasi UU Kesehatan

Sejumlah pasien menunggu untuk pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Gambir, Jakarta, Kamis (26/12/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Jakarta (ANTARA) - Persatuan Gastroenterologi Indonesia (PGI) menilai kolaborasi pemerintah pusat dan daerah penting dalam rangka penerapan atau implementasi Undang-Undang No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 tahun 2024 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan.

"Transformasi Kesehatan yang terdiri dari enam pilar utama yang mencakup layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya kesehatan dan teknologi terus diupayakan dengan berbagai terobosan," kata Ketua Umum Persatuan Gastroenterologi Indonesia (PGI) periode 2023-2026, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial SyamAri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dia membenarkan dalam satu tahun terakhir ini, Kementerian Kesehatan terus berupaya melaksanakan Undang-Undang Kesehatan beserta peraturan turunannya.

Ari menilai masih ada problem dalam pelaksanaan undang-undang tersebut terkait dengan pemerataan dan evaluasi berkelanjutan pada enam pilar transformasi kesehatan yang membutuhkan antisipasi agar tidak terjadi benturan saat pelaksanaan.

Menurut dia, perlu kolaborasi dengan pemerintah daerah termasuk dengan masyarakat sebagai pelaku kesehatan.

Ari berpandangan konsep sistem kesehatan yang sudah berlangsung pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa dijalankan dengan konsisten dan mendapat dukungan penuh agar bisa menyelesaikan permasalahan enam pilar tersebut.

Konsep Sistem Kesehatan Akademik (AHS), menurut dia, bisa menyatukan peran Kementerian Kesehatan dengan rumah sakit vertikalnya, institusi pendidikan dengan sumber dayanya baik sumber daya manusia, fasilitas pendidikan, riset dan fasilitas Kesehatan yang juga dimiliki oleh institusi pendidikan dan juga melibatkan pemerintah daerah yang mempunyai masyarakat termasuk calon SDM Kesehatan.

Target AHS bukan saja untuk menciptakan sumber daya kesehatan yang handal, tetapi juga pelayanan kesehatan yang mumpuni dan berorientasi pada penurunan berbagai target pembangunan kesehatan.

Baca juga: Polisi sita ribuan bungkus rokok ilegal di Mataram

Melalui konsep AHS ini pembiayaan kesehatan menjadi lebih efisien, distribusi tenaga kesehatan menjadi lebih baik, penelitian kesehatan inovatif lebih meningkat yang akhirnya terjadi efisiensi pembiayaan kesehatan serta upaya-upaya pencegahan penyakit yang lebih optimal.

Melalui AHS ini terjadi pembagian sumber-sumber daya yang ada atas semua seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Baca juga: Disdikpora DIY kaji aturan penyediaan alat kontrasepsi pelajar

Riset kesehatan inovatif harus didukung terutama yang dilakukan oleh institusi pendidikan agar bisa menghasilkan produk yang murah untuk dapat digunakan masyarakat.

Secara nasional harus segera ditingkatkan upaya-upaya kemandirian untuk pembuatan obat, vaksin dan alat kesehatan yang memang dapat diproduksi dalam negeri.

Beberapa perusahaan farmasi dalam negeri bahkan produknya sudah diterima di negara tetangga.

Regulasi kuat

Selain itu, rekomendasi dari penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment/HTA) harus dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan karena rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk menekan pembiayaan kesehatan.

Harus ada regulasi yang kuat agar mengurangi produk impor alat kesehatan dan perlu dorongan pemerintah agar bisa memperbanyak penggunaan produk-produk inovasi lokal yang sebenarnya tidak kalah dengan produk luar negeri.

"Kita harus melihat negara Asia lain maju pesat dalam produksi alat kesehatan berteknologi tinggi, seperti produksi India, Tiongkok, Turki mengikuti kemajuan produksi teknologi tinggi dari Korea dan Jepang. Sampai sampai saat asesoris untuk tindakan endoskopi saluran cerna masih diimpor," katanya.

Ia menambahkan, para praktisi klinis tentu akan senang hati untuk menggunakan produk dalam negeri yang berkualitas ketika alat kesehatan tersebut memang ada di pasaran Indonesia.