Kapolres Mataram tengok masjid penerima dana rekonstruksi pascagempa

id masjid baiturrahman,ott kemenag,dana rekonstruksi masjid,dipa kemenag,dana pascagempa,pascagempa lombok

Kapolres Mataram tengok masjid penerima dana rekonstruksi pascagempa

Seorang jemaah melintas di area Masjid Baiturrahman, Dusun Limbungan Selatan, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Kamis (17/1/2019). Masjid Baiturrahman merupakan salah satu penerima dana rekonstruksi pascagempa yang mendapatkan jatah Rp50 juta dari anggaran DIPA Kemenag RI 2018. Namun jatahnya telah dipotong 20 persen oleh pegawai KUA Gunungsari berinisial BA yang terjaring dalam OTT Polres Mataram, Senin (14/1/2019). (Foto Antaranews NTB/Dhimas B. Pratama)

Kalau tidak kasih, besok-besok tidak dapat bantuan lagi


Mataram, (Antaranews NTB) - Kepala Kepolisian Resor Mataram AKBP Saiful Alam, mengunjungi salah satu masjid penerima dana rekonstruksi pascagempa dari Kementerian Agama RI, yakni Masjid Baiturrahman, yang berlokasi di Dusun Limbungan Selatan, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Masjid yang dikunjunginya ini merupakan penerima dana rekonstruksi pascagempa sebesar Rp50 juta. Namun jatahnya telah dipangkas 20 persen oleh seorang pegawai KUA Gunungsari berinisial BA, yang berhasil terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Mataram, pada Senin (14/1) lalu.

Kapolres Mataram didampingi Kapolsek Gunungsari Iptu Kaharudin Muzakar beserta sejumlah jajarannya mengunjungi Masjid Baiturrahman pada Kamis (17/1) siang.

Setibanya di Masjid Baiturrahman, Saiful Alam bersama jajarannya langsung mengambil air wudhu dan melaksanakan Sholat Dzuhur berjemaah.

Usai melaksanakan ibadah Sholat Dzuhur berjamaah, Kapolres Mataram menyempatkan dirinya menyapa Ketua Pengurus Masjid Baiturrahman M Adhar beserta warga sekitarnya.

Dalam kesempatannya bertemu dengan pihak pengurus masjid, Kapolres Saiful Alam menanyakan soal pencairan dana rekonstruksi masjid pascagempa yang dianggarkan melalui DIPA Kemenag RI Tahun 2018 tersebut.

Dari keterangannya, pihak pengurus masjid membenarkan bahwa Rp10 juta dari nominal Rp50 juta yang telah masuk ke rekening Masjid Baiturrahman telah disetorkan ke BA.

"Kenal dengan BA, dia yang datang dan tempat kita setorkan uang Rp10 juta itu," kata M Adhar.

Dari pertemuannya dengan tersangka BA, M Adhar sebelumnya mengaku sempat menanyakan soal setoran tersebut. Namun tersangka BA berdalih bahwa setoran itu permintaan dari atasannya.

"Alasannya sudah dari atasan begitu. Karena masjid yang lain sudah setor, tinggal masjid ini saja yang belum," ujarnya.

Jika tidak menyetorkan uang, jelasnya, pihak pengurus masjid diancam tidak akan lagi menerima bantuan dari pemerintah.

"Kalau tidak kasih, besok-besok tidak dapat bantuan lagi," kata Adhar.

Lantas setelah mendapatkan jawaban itu, pihak pengurus masjid tidak langsung memberikan uang. Melainkan mereka merundingkannya terlebih dahulu terkait dengan setoran tersebut.

"Dari rembukkan dengan para pengurus masjid dan tokoh masyarakat, akhirnya kita sepakat untuk berikan uang yang diminta," ucapnya.

Kemudian buah dari kesepatan itu, pihak pengurus masjid menyerahkan uang Rp10 juta tersebut kepada tersangka BA.

Usai menerima setoran, BA langsung diciduk oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mataram. BA yang sedang mengendarai sepeda motornya diamankan dipinggir jalan wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, lengkap dengan barang bukti uang Rp10 juta dari pengurus Masjid Baiturrahman.