Mataram (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat Nasruddin, meminta terdakwa pungutan liar dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok, Silmi, menunjukkan bukti setoran Rp20 juta yang diucapkan sebagai keterangan baru dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram.
"Coba tunjukkan kepada saya, mana bukti transfer itu," kata Nasruddin yang ditemui wartawan di ruang kerjanya Kanwil Kemenag NTB dengan didampingi konsultan hukumnya, Achmad Ernadi, Rabu.
Dalam sidang pemeriksaan terdakwa yang digelar Selasa (16/7), Silmi di hadapan Majelis Hakim Tipikor yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Mataram, Isnurul Syamsul Arif, mencabut keterangannya dalam Berita Acara Kepolisian (BAP).
Pernyataan itu kemudian disambut dengan keterangan baru yang mengatakan bahwa pemotongan 30 persen dana bantuan berada dibawah perintah Kakanwil Kemenag NTB Nasruddin.
Silmi dalam keterangan persidangannya, mengaku uang Rp20 juta yang disetorkan ke Kakanwil Kemenag NTB Nasruddin dalam dua kali pengiriman, baik lewat setoran tunai dan transfer melalui rekening rekannya, diterima dari terdakwa dua, Iqbaludin.
Uang tersebut, jelasnya, merupakan hasil potongan 30 persen dana bantuan dari sejumlah penerima di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
"Silakan saja Silmi itu tunjukkan kalau memang ada melalui orang lain, tunjukkan sebutkan nama orangnya. Bagi saya, tidak pernah ada penyerahan uang itu baik transfer maupun tunai," ujarnya.
Namun demikian, pengakuan Silmi itu tidak ditemukan Majelis Hakim dalam bukti transfer pada rentang transaksi tanggal 16 Desember 2018 sampai 9 Januari 2019.
Melainkan Majelis Hak melihat adanya dana masuk dana sebesar Rp30 juta pada 7 Januari 2019, penarikan Rp15 juta, dan dana masuk Rp100 juta.
Terkait dengan hal tersebut, Achmad Ernadi turut menyampaikan bahwa rekan Silmi yang disebut sebagai perantara pengiriman uang kepada Nasruddim juga perlu dibuktikan.
"Siapa rekannya itu, sebut saja, dari sana nanti akan jelas," kata Achmad Ernadi.
Berita Terkait
Kemenag mulai rekrut petugas haji 2025 di Lombok Tengah
Selasa, 5 November 2024 13:28
Kemenag NTB harapkan santri berkontribusi bangun masa depan negara
Rabu, 23 Oktober 2024 4:35
Kemenag NTB buka 267 formasi CPNS 2024
Jumat, 6 September 2024 14:40
Kemenag NTB kukuhkan Satuan Komunitas Pramuka di Lombok Utara
Kamis, 5 September 2024 13:46
Kejaksaan tindak lanjuti laporan dugaan gratifikasi Kepala Kemenag NTB
Selasa, 27 Agustus 2024 19:04
Kepala Kemenag NTB dilaporkan ke Kejati NTB terkait dugaan gratifikasi
Jumat, 16 Agustus 2024 16:44
Bawaslu Kota Bima dan Kemenag cegah politisasi SARA di Pilkada 2024
Sabtu, 3 Agustus 2024 22:06
Kemenag NTB-AMPHURI Sinergi Tekan Praktik Rugikan Calon Jemaah Umrah
Kamis, 18 Juli 2024 21:34