Kemenag NTB-AMPHURI Sinergi Tekan Praktik Rugikan Calon Jemaah Umrah

id Kemenag NTB,Jemaah Umrah,AMPHURI,Bali Nusa Tenggara

Kemenag NTB-AMPHURI Sinergi Tekan Praktik Rugikan Calon Jemaah Umrah

Pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Bali Nusa Tenggara, di Mataram, Kamis (18/7/2024). ANTARA/Wal

Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat bersama Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Bali Nusa Tenggara bersinergi dalam upaya menekan praktik yang merugikan jemaah calon umrah.

"Kepada saudara-saudaraku yang baru dilantik, mudahan kita bersinergi supaya NTB lebih baik lagi dan tidak ada lagi korban bergentayangan karena promosi pemberangkatan umrah yang tidak jelas," kata Ketua Tim Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK), Kemenag NTB H Sabarudin, di Mataram, Kamis.

Hal itu dikatakan H Sabarudin dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus baru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AMPHURI Bali Nusa Tenggara.

Ia menyebutkan jumlah jemaah umrah yang berangkat dari NTB periode Januari hingga 10 Juni 2024 sebanyak 9.155 orang. Angka tersebut belum termasuk warga NTB yang berangkat lewat PPIU yang ada di provinsi lain.

Adapun jumlah penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang berizin di NTB, sebanyak 17 lembaga dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sebanyak 5 lembaga.

Sementara yang tidak bisa disebutkan, menurut H Sabarudin, paling banyak memberikan warna di NTB, dan yang tidak berizin tersebut banyak mempromosikan diri ke masyarakat.

"Kami mau menertibkan terkendala dengan sesuatu dan lain hal. Mudahan dengan keberadaan AMPHURI akan menjalin komunikasi dan mampu berbicara di masyarakat supaya tidak terjadi banyak korban," ujarnya.

Ia juga mendorong AMPHURI untuk memasifkan sosialisasi ke masyarakat dan pondok pesantren dengan untuk mencegah adanya masyarakat yang menjadi korban promosi pemberangkatan umrah yang tidak jelas.

Kemenag NTB juga sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Umrah sejak 2021 dengan tujuan untuk mendeteksi seluruh jemaah umrah, baik dari PPIU resmi dan ilegal.

"Alhamdulillah dengan terbentuknya Satgas Umrah, kita mampu mendeteksi jemaah umrah, baik dari PPIU resmi dan ilegal," ucap H Sabarudin.

Sementara itu,Ketua DPP AMPHURI, Firman M Nur mengatakan, kepengurusan DPD AMPHURI Bali Nusa Tenggara menjadi DPD ke-14 di Indonesia.

Pembentukan DPD di berbagai daerah dalam rangka untuk memastikan sektor usaha perjalanan haji dan umrah berkembang bukan hanya di pusat, tetapi seluruh daerah di Indonesia, termasuk di NTB.

Menurutnya, NTB merupakan daerah penyumbang jemaah umrah terbanyak di Indonesia setiap tahunnya. Potensi besar tersebut karena adanya sejarah panjang dengan Saudi Arabia.

"Oleh sebab itu, kami berharap agar PPIU di NTB, tumbuh secara profesional dan pelayanan serta bimbingan terbaik bagi Jemaah, serta mendapatkan perlindungan serta kepastian pelayanan," katanya.