Bawaslu Kota Bima dan Kemenag cegah politisasi SARA di Pilkada 2024

id Bawaslu Kota Bima,Kemenag Kota Bima,Pilkada 2024,NTB,Pilkada Kota Bima 2024,Pilkada NTB 2024

Bawaslu Kota Bima dan Kemenag cegah politisasi SARA di Pilkada 2024

Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Bawaslu Kota Bima Atina dengan Plt Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur di Kota Bima. (ANTARA/Bawaslu Kota Bima).

Mataram (ANTARA) - Bawaslu Kota Bima bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) teken MoU dalam memasifkan pengawasan yang berkaitan dengan politisasi SARA, informasi hoaks dan politik uang pada pilkada serentak 2024.

"Ini merupakan satu diantara langkah kami melibatkan seluruh komponen di Kota Bima, dalam melakukan pengawasan pemilihan dan pencegahan pelanggaran yang akan terjadi di Kota Bima," kata Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bima dengan Plt Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur di Kota Bima melalui keterangan tertulis di Mataram, Sabtu.

Dengan adanya MoU ini kata Atina, diharapkan Bawaslu bisa menyampaikan kampanye-kampanye pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi akan muncul dalam perhelatan pilkada, baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

Hal senada juga disampaikan Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar, bahwa dalam MoU Bawaslu dengan Kemenag tersebut menuangkan beberapa poin penting, yakni pertukaran data dan atau informasi yang berkembang di masyarakat atau lingkungan Kemenag Kota Bima.

Kemudian, memberikan materi terkait bahaya politik uang dan politisasi SARA kepada KUA, Penyuluh Agama, Dai dan ustadz untuk disampaikan kepada jamaah atau masyarakat.

"Termasuk memberikan khutbah terkait anti dan tolak politik uang, mengawasi netralitas ASN di lingkungan Kemenag dan kegiatan lain yang dua lembaga ini kembangkan ke depannya," terangnya.

Sementara itu Koordinator PP Bawaslu, Khairul Amar menambahkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan, namun Bawaslu Kota Bima tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan.

"Satu di antaranya, dengan menggandeng semua pihak untuk ikut serta secara langsung mengawasi pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini," tegas Amar.

Diharapkan, dengan adanya keterlibatan seluruh pihak maka tidak ada pelanggaran baik itu netralitas, pidana, maupun administrasi yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bima.

"Diharapkan pelaksanaan pemilihan berjalan aman, damai dan berintegritas dengan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama," katanya.