Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, membuka perekrutan sebanyak 218 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menyebutkan jumlah PTPS yang akan direkrut pada Pilkada 2024 tersebar di 41 kelurahan sesuai dengan jumlah TPS yang sudah ditetapkan oleh KPU.
"Ada 217 TPS reguler dan satu TPS lokasi khusus di Rumah Tahanan Kota Bima," kata Atina di Mataram, Kamis.
Baca juga: Pj Wali Kota Bima jadi wasit netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Perekrutan PTPS ini, kata dia, dilaksanakan sesuai Keputusan Bawaslu RI Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang petunjuk teknis (juknis) pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilihan tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja per 10 September 2024.
"Pengawasan di TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan saat tahapan pungut hitung," ujarnya.
Para PTPS ini, menurut dia, akan bertugas di dalam TPS, untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti ketaatan petugas KPPS menjalankan proses pungut hitung sesuai juknis yang dikeluarkan KPU.
Baca juga: Kota Bima masuk dalam kategori kerawanan tinggi pilkada 2024
Dia mengatakan sesuai petunjuk teknis, kewenangan rekrutmen ini berada di tingkat kecamatan, sehingga prosesnya dilakukan oleh pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam). Sedangkan Bawaslu Kota Bima akan memonitoring dan mengevaluasi proses rekrutmen tersebut.
Pendaftaran PTPS dimulai 12-28 September 2024, sedangkan untuk lokasi pendaftaran dan ketentuan bisa langsung mengunjungi Sekretariat Panwascam yang tersebar pada lima kecamatan di Kota Bima.
"Kami mengajak putra putri terbaik daerah di Kota Bima untuk mengambil bagian sebagai pengawal Pemilihan tahun 2024 sebagai Pengawas TPS, sehingga menghasilkan demokrasi yang berintegritas," katanya.
Baca juga: Tiga bapaslon Pilkada Kota Bima jalani pemeriksaan kesehatan di RSUP NTB
Berita Terkait
Kebijakan PPPK terbaru bisa atasi kekurangan guru di NTB
Senin, 7 Oktober 2024 20:44
Koleksi artefak peradapan Islam jadi keunggulan Museum Negeri NTB
Senin, 7 Oktober 2024 20:43
Zul-Uhel janjikan pembangunan jalan lingkar selatan Lombok
Senin, 7 Oktober 2024 18:57
KY NTB harap hakim jaga independensi jika pemerintah beri kesejahteraan
Senin, 7 Oktober 2024 18:00
KPK ingatkan pimpinan dan anggota DPRD NTB jangan main-main dengan pokir
Senin, 7 Oktober 2024 17:59
Pakar sosiologi sebut angka kriminalitas di NTB kian menurun
Senin, 7 Oktober 2024 17:47
Museum NTB mewakili Indonesia dalam pameran sejarah Islam di Arab Saudi
Senin, 7 Oktober 2024 16:19
Lombok Tengah urutan ke enam penempatan PMI di luar negeri
Senin, 7 Oktober 2024 16:17