Mataram (ANTARA) - Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat masuk dalam kategori kerawanan tinggi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur dan wali kota dan wakil wali kota Bima tahun 2024.
"Saat peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu RI di Jakarta, Kota Bima masuk dalam daerah dengan kerawanan tinggi di NTB," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina dihubungi melalui telepon di Mataram, Selasa.
Potensi kerawanan ini, menjadi rujukan Bawaslu se Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan pilkada 2024.
Baca juga: Warga Bima diimbau jaga kondusivitas daerah jelang Pilkada 2024
Dalam penyampaian Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, pemetaan kerawanan ini harus diketahui oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan pemilihan 2024.
"Mudahan-mudahan, ini menjadi mitigasi yang bisa dilakukan oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan pilkada 2024," kata Atina, melansir pernyataan Lolly Suhenty.
Dengan adanya pemetaan kerawanan ini lanjut Atina, maka butuh kerjasama semua pihak untuk memitigasi-nya. Bawaslu tidak akan bisa sendiri dalam melakukan pengawasan, karena pesta demokrasi akan sangat dinamis.
"Sukses dan tidaknya, aman dan tidaknya penyelenggaraan Pemilihan ini bukan hanya tanggungjawab satu lembaga saja, tapi kita semua. Selama ini, Kota Bima terkenal dengan penyelenggaraan Pemilihan yang aman, maka tahun ini pun pasti bisa," terang Atina.
Baca juga: Maju pilkada, Pj Wali Kota Bima ajukan pengunduran diri
Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima, Idhar menambahkan, dengan adanya pemetaan ini maka Bawaslu Kota Bima akan lebih menggencarkan pencegahan potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul selama penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024.
Beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang akan muncul yakni netralitas aparatur pemerintahan dan penyelenggara Pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan politik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan Pemilihan dan Pemilu, keamanan hingga kompetensi penyelenggara adhoc.
"Ini semua yang telah dideteksi, menjadi pemetaan kerawanan dalam pemilihan tahun 2024 ini," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Kota Bima pantau cetakan surat suara Pilkada 2024 di Jatim
Kamis, 10 Oktober 2024 18:17
Bawaslu Kota Bima gandeng RT marbot dan toga
Minggu, 6 Oktober 2024 6:41
Bawaslu Kota Bima merekomendasikan 1.608 pemilih diberi tanda khusus
Sabtu, 21 September 2024 5:01
Bawaslu buka perekrutan 218 PTPS Pilkada Kota Bima 2024
Kamis, 12 September 2024 22:34
Pj Wali Kota Bima jadi wasit netralitas ASN dalam Pilkada 2024
Selasa, 10 September 2024 16:53
Bawaslu Kota Bima dan Kemenag cegah politisasi SARA di Pilkada 2024
Sabtu, 3 Agustus 2024 22:06
Rusak gerbang dewan, Polda NTB tetapkan enam mahasiswa jadi tersangka
Selasa, 15 Oktober 2024 16:32
RSUD Sondosia Bima siap naik kelas ke tipe C
Selasa, 15 Oktober 2024 14:52