DPRD Dompu gelar paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih

id DPRD Dompu, Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu Terpilih, Bupati Dompu Periode 2025-2030, Pasangan Bambang Firdaus-Syi

DPRD Dompu gelar paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih

DPRD menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Bambang Firdaus dan Syirajuddin di ruangan sidang utama DPRD setempat, Senin (13/1/2025) (ANTARA/Ady)

Dompu (ANTARA) - DPRD Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih Bambang Firdaus dan Syirajuddin di ruangan sidang utama DPRD setempat, Senin.

"Rapat hari ini terselenggara setelah Badan Musyawarah (Banmus) menetapkan jadwal rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman hasil penetapan pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu, hasil Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 sebagaimana telah disampaikan KPU kepada DPRD," ucap Wakil Ketua Kurnia Ramadhan saat membacakan pengantar Ketua DPRD Dompu Muttakun.

Dikatakannya, pelaksanaan paripurna ini sejalan dengan amanat Pasal 160 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dan sesuai SE Mendagri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkada serentak secara nasional tahun 2024.

"Khususnya pada poin VII (tujuh) Romawi ayat (3) Huruf b menegaskan, bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur," paparnya.

Baca juga: KPU tetapkan Bambang-Syirajuddin sebagai Bupati/Wakil Bupati Dompu terpilih

Sehingga dengan demikian, lanjut dia, rapat paripurna DPRD Kabupaten Dompu kali ini mengumumkan tentang penetapan Paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2025-2030 sebagaimana hasil Keputusan KPU kabupaten Dompu.

"Oleh karena itu dan untuk mempersingkat waktu diminta kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu untuk membacakan dan mengumumkan hasil penetapan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu Periode 2025-2030 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU," jelasnya.

Sekretaris DPRD Arif Hidayatullah, membacakan pengumuman pimpinan DPRD Kabupaten Dompu nomor 170/01/DPRD/2025 tentang Pengumuman penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.

“Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dompu nomor 1 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, nama calon Bupati Bambang Firdaus dan nama Calon Wakil Bupati Sirajuddin,” tutupnya.

Baca juga: Bambang-Syiraj menang di Pilkada Dompu 2024 hasil rekapitulasi KPU

Selanjutnya, Politisi Gerindra ini menjelaskan, dengan telah dibacakan oleh Sekwan pengumuman hasil penetapan Paslon terpilih bupati dan wakil bupati periode 2025-2030.

"Maka sesuai ketentuan Pasal 160 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana tersebut di atas maka DPRD harus mengusulkan pengesahan pengangkatan paslon bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling lambat 5 hari kerja setelah KPU menyerahkan usulan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD," ujarnya.

Untuk itu, pada kesempatan ini diminta kepada Sekwan DPR Dompu untuk segera menyiapkan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Dompu dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya, termasuk juga menyiapkan dokumen pendukung sebagai laporan surat usulan tersebut.

Terakhir, Kurnia Ramadhan menjelaskan, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu menyampaikan selamat kepada pasangan Bambang Firdaus dan Syirajuddin, yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu untuk periode 2025-2030.

"Semoga Allah SWT memberikan petunjuk, kekuatan, daya upaya untuk memimpin Kabupaten Dompu menuju perubahan yang lebih baik dalam membawa Dompu maju dan sejahtera," harapnya.

Baca juga: Bupati Dompu terpilih Bambang Firdaus janjikan perbaikan ekonomi

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa kontestasi Pilkada telah selesai.

"Maka saatnya kita merajut kembali semangat persatuan dan kesatuan karena dengan semangat persatuan dan kesatuan itulah, kita dapat membangun daerah tercinta kita ini ke arah yang lebih maju dan sejahtera. Kemenangan ini sejatinya merupakan kemenangan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dompu," tutupnya.

Hadir dalam paripurna ini, tiga unsur pimpinan dan anggota DPRD Dompu, Sekwan, Perwakilan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Sekda, Dandim 1614/Dompu, Perwakilan Polres, Forkopimda, dua orang Komisioner KPU, Ketua dan anggota Bawaslu, Parpol, Pimpinan Ormas, OKP, tokoh masyarakat, tokoh agama dan insan Pers.

Baca juga: Tingkat partisipasi pemilih di Dompu lampaui target nasional dan tertinggi se-NTB