Pemkab Lombok Barat dan Bank NTB Syariah Implementasikan KKPD

id Implementasi KPPD,Bank NTB Syariah,Lombok Barat,Ilham,Nurul Hadi

Pemkab Lombok Barat dan Bank NTB Syariah Implementasikan KKPD

Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, H Ilham (kanan empat), bersama Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi, memperihatkan dokumen perjanjian kerja sama yang sudah ditanda tangani. (ANTARA/HO-Ist)

Lombok Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat bersama Bank NTB Syariah secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyelenggaraan dan penggunaan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperkenalkan inovasi pengelolaan keuangan berbasis digital yang mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lombok Barat, dan Kepala Cabang Bank NTB Syariah Lombok Barat, di Kantor Pusat Bank NTB Syariah, pada 17 Januari 2025. Kegiatan ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Lombok Barat, H. Ilham, dan Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, H. Nurul Hadi.

Fasilitas KKPD hadir sebagai jawaban atas kebutuhan modernisasi sistem keuangan di tingkat pemerintahan daerah. Sistem ini memungkinkan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan transaksi berbasis kartu kredit dengan pembebanan langsung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sistem ini, pembayaran awal dilakukan oleh Bank NTB Syariah sebagai penerbit kartu, sementara OPD terkait bertanggung jawab melunasi tagihan sesuai kesepakatan. Hal ini memberikan kemudahan sekaligus kontrol terhadap pengeluaran, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang penggunaan KKPD.

"KKPD ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan transaksi keuangan pemerintah daerah, sekaligus mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri sebagaimana diamanatkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022," kata H Nurul Hadi.

Baca juga: Senator Evi Apita : Himbara jangan persulit pengajuan kredit untuk masyarakat

Ia mengatakan pihak sudah siap untuk mendukung implementasi KKPD di Kabupaten Lombok Barat. Terlebih, Bank NTB Syariah telah berpengalaman mengimplementasikan KKPD di 10 pemerintah daerah di NTB, di mana sebelumnya Pemerintah Provinsi NTB.

"Bank NTB Syariah telah mempersiapkan infrastruktur yang mumpuni untuk memastikan pelaksanaan KKPD berjalan lancar. Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan," ujar Nurul Hadi.

Menurutnya, digitalisasi keuangan daerah merupakan langkah strategis untuk menekan potensi kebocoran anggaran serta meningkatkan efisiensi penggunaan dana publik.

Dalam era digitalisasi seperti saat ini, penggunaan sistem berbasis elektronik dalam tata kelola keuangan daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

Kebijakan tersebut, kata Nurul Hadi, sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran dengan cara yang lebih modern dan transparan.

"Pemerintah pusat telah mewajibkan penggunaan sistem berbasis elektronik untuk meningkatkan efisiensi dan menekan potensi kebocoran anggaran. Sebagai bank daerah, kami berkewajiban mendukung implementasi ini, termasuk di Kabupaten Lombok Barat yang hari ini telah melaksanakan PKS," katanya.

Baca juga: Lombok Barat raih TPID Award 2024 sebagai Kabupaten Berkinerja Terbaik

Pj Bupati Lombok Barat, H Ilham, mengungkapkan bahwa implementasi awal KKPD di Kabupaten Lombok Barat, akan dilakukan pada tiga OPD. Salah satu yang sudah pasti terlibat adalah BPKAD, diikuti oleh satu kecamatan dan OPD lain yang masih dalam tahap penentuan.

"Langkah awal ini penting sebagai percontohan agar kami dapat mengevaluasi dan menyempurnakan pelaksanaan sebelum diterapkan secara menyeluruh di seluruh OPD Pemkab Lombok Barat," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa fasilitas KKPD akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

"Kami optimis, dengan sinergi yang baik, Lombok Barat akan mampu menjadi pionir dalam penerapan sistem keuangan modern yang transparan dan akuntabel, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ucap Ilham.

Dengan adanya implementasi KKPD, Kabupaten Lombok Barat diharapkan menjadi salah satu pelopor tata kelola keuangan berbasis digital di Indonesia. Kerjasama ini juga memperkuat komitmen Lombok Barat dalam menjalankan amanat pemerintah pusat untuk mendukung transformasi keuangan yang lebih modern.

Baca juga: Pemkab Lombok Barat salurkan telur dan susu entaskan stunting