Kemen-P2MI terus upayakan pemulangan PMI di Myanmar

id Kemen-P2MI,Menteri Karding,TPPO,PMI

Kemen-P2MI terus upayakan pemulangan PMI di Myanmar

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA FOTO/Asri Mayang Sari)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) terus mengupayakan pemulangan dan pembebasan pekerja migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan di Myanmar.

"Memang Indonesia tidak memiliki kesepakatan pembukaan lapangan kerja dan penempatan kerja dengan Myanmar, Kamboja dan Thailand. Namun, sebagai bukti kehadiran negara, kita upayakan segala cara untuk membebaskan dan menyelamatkan mereka," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya dua PMI berinisial AN asal Semarang, Jawa Tengah, dan R asal Langkat, Sumatera Utara telah tiba di tanah air pada Sabtu(18/1) dari Myanmar.

Baca juga: Wamen Christina tekankan PMI bekerja secara prosedural

Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan pekerja penipuan (scamming) atau operator judi daring. Keduanya mengaku mendapat berbagai siksaan, termasuk disetrum dan dipukul, selama bekerja di perusahaan Myanmar.

"Salah satu di antaranya adalah dari lima orang yang ada di video TikTok yang viral. Mereka sudah kembali lalu kita minta dia untuk memberikan petunjuk dan informasi bagaimana kita dapat membebaskan yang sisanya itu," katanya.

Baca juga: Ministries to ease rules for sending health workers abroad

Menurut Karding, pihaknya terus mengupayakan pembebasan empat orang yang tersisa, termasuk mantan anggota DPRD di salah satu kabupaten di Jawa Barat, sehingga diharapkan kelanjutannya lebih cepat.

"Sebenarnya, di Myanmar ini banyak. Kalau data yang dilaporkan oleh teman-teman yang pernah di sana itu, ratusan. Ya memang ini kami tidak ada datanya karena mereka berangkat unprocedural dan kita tahu karena ada TikTok dan medsos," katanya.