Wamen Christina tekankan PMI bekerja secara prosedural

id PMI, Wamen P2MI, Prosedur,pekerja migran,Christina Aryani

Wamen Christina tekankan PMI bekerja secara prosedural

PMI asal Jawa Timur Musripah (42) dipulangkan ke Indonesia usai mengalami koma di Singapura, pemulangan melalui Pelabuhan Intenational Ferry Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (2/12/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengingatkan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural.

"Bapak-bapak yang berada di rumah ramah ini, kami sangat berharap untuk selanjutnya jika akan berangkat bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur yang prosedural sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wamen Christina, sebagaimana keterangan pers di situs Web Kementerian P2MI, Senin.

Wamen Christina menyampaikan pernyataan itu saat melakukan peninjauan ke Rumah Ramah PMI di Pekanbaru, Riau pada Jumat (29/11). Wamen menyampaikan kepada 13 orang PMI deportan dari Malaysia untuk menghindari jalur keberangkatan ke luar negeri secara non-prosedural.

Dia menjelaskan bahwa negara memang bertanggung jawab untuk memulangkan mereka ke kampung halaman. Tapi, dia berharap para PMI tersebut tidak kembali lagi ke Malaysia secara non-prosedural.

Baca juga: Peningkatkan PMI manufaktur RI cerminkan ekspansi produksi

Wamen Christina juga berpesan kepada para deportan yang akan segera dipulangkan ke kampung halamannya untuk turut mensosialisasikan imbauan tersebut kepada keluarga masing-masing, bahwa berangkat bekerja secara non-prosedural memiliki risiko yang sangat besar.

Baca juga: Bank Mandiri bina sekitar 1.400 PMI lahirkan pengusaha baru

Sementara itu, para pekerja migran yang menghuni Rumah Ramah PMI di Pekanbaru merupakan korban yang dideportasi melalui pintu Dumai, pada Selasa (26/11).

Selanjutnya, kepulangan para PMI tersebut ke domisili masing-masing akan difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.