Jakarta (ANTARA) - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, tidak berdampak pada surat pernyataan melaksanakan tugas (SPMT) CPNS 2024.
Kepala BKN Zudan Arif mengatakan bahwa saat ini setiap instansi sedang menyelesaikan proses administrasi, dan adapun tahapan yang sedang dilalui CPNS kini adalah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
"Mungkin sedang proses menyelesaikan administrasinya ya," kata Zudan saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.
Ia juga menyampaikan tidak ada tahapan pengisian DRH yang terhambat akibat efisiensi anggaran 2025.
Baca juga: Peluang besar lolos CPNS 2025 di 30 instansi, berikut daftarnya
Di media sosial akhir-akhir ini diramaikan dengan kabar bahwa ada potensi tanggal pertama CPNS 2024 mulai bekerja mengalami kemunduran akibat efisiensi anggaran.
Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Presiden meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk dikurangi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2025 dibuka, siapkan persyaratannya
Baca juga: Pembukaan seleksi CPNS 2025 di Mataram tunggu aturan resmi
Baca juga: Gaji ke-13 dan 14 ASN tetap cair, kata Menkeu
Baca juga: Menkeu pangkas dana transfer ke daerah Rp50,59 triliun, berikut rinciannya