Komnas dorong perlindungan bagi jurnalis perempuan

id Komnas Perempuan,Hari Pers Nasional,kekerasan terhadap jurnalis,kekerasan berbasis gender,Kekerasan terhadap Perempuan

Komnas dorong perlindungan bagi jurnalis perempuan

Tangkapan layar - Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang dalam diskusi membahas krisis iklim dan kekerasan terhadap perempuan yang diikuti daring dari Jakarta, Senin (16/11/2024) (ANTARA/Prisca Triferna)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ingin memastikan adanya jaminan ruang aman bagi jurnalis, khususnya jurnalis perempuan dalam bekerja.

"Tren kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat. Situasi ini juga turut merentankan jurnalis perempuan di dalamnya. Jaminan perlindungan terhadap jurnalis perempuan mendesak untuk segera direalisasikan. Situasi ini berdampak terhadap kebebasan pers, sementara pemerintah hingga saat ini belum menunjukkan komitmennya mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia," kata Anggota Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang di Jakarta, Minggu.

Hal itu dikatakannya menanggapi Hari Pers Nasional, 9 Februari 2025.

Pihaknya mengutip Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia di Januari 2025, yang mengeluarkan rilis terkait angka kekerasan terhadap jurnalis. Dalam rilis tersebut ditemukan 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2024.

Baca juga: ANTARA NTB bersama PWI dan STM gelar pelatihan jurnalistik di Dompu

Kasus tertinggi adalah kekerasan fisik sebanyak 20 kasus dan pembunuhan jurnalis satu kasus. Komnas Perempuan menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis, terutama jurnalis perempuan dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: "Terlahir Sebagai Jurnalis Antara", autobiografi Azhari perekam dedikasi

Komnas Perempuan juga mencatat adanya kekerasan berbasis gender yang dialami jurnalis perempuan. Sepanjang tahun 2023 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima enam pengaduan kasus kekerasan berbasis gender yang melibatkan jurnalis, baik sebagai korban maupun pelaku.

"Jurnalis perempuan masih menghadapi diskriminasi dalam dunia kerja, termasuk dalam penugasan di situasi konflik yang lebih banyak diberikan kepada jurnalis laki-laki, serta pembatasan jam kerja malam," ujar Anggota Komnas Perempuan Bahrul Fuad.