Mataram (Antaranews NTB) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB), siap diperiksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat terkait pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.
Wali Kota Mataram ,Ahyar Abduh di Mataram, Rabu, menyatakan Pemkot Mataram siap untuk diperiksa dan mendukung sepenuhnya atas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim BPKP.
Dia menilai pemeriksaan itu sangat penting agar dalam rangka melaksanakan tugas dan amanah selaku pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik, jujur, dan tidak berkaitan dengan aparat penegak hukum.
Selain itu, dalam melaksanakan tugas tidak menemui halangan ataupun hambatan terkait dengan masalah pengelolaan keuangan. Sehingga bila nantinya dalam pemeriksaan terdapat indikasi temuan di bidang administrasi, segera dapat disikapi dan dilakukan tindakan untuk memastikan anggaran tepat sasaran sesuai dengan perencanaan, tanpa menimbulkan kerugian negara.
"Belum satu bulan kami ada rotasi jajaran pimpinan, tetapi pada prinsipnya sangat menyambut baik tugas-tugas pengawasan dan pembinaan dari BPKP," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPKP NTB, Diyah Sulistiyawati, menyatakan dirinya beserta tiga anggota tim mendapatkan tugas untuk melakukan pemeriksaan interim atas LKPD tahun anggaran 2018 Kota Mataram, pada sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola belanja modal terbesar di lingkup Pemkot Mataram yang menjadi target pemeriksaan.
Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan OPD yang tidak termasuk dalam sepuluh besar juga akan turut diaudit. Sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, pemeriksaan dibagi menjadi dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan interim yang dilaksanakan sepanjang Februari selama 30 hari sampai dengan 6 Maret 2019, dan pemeriksaan terinci pada April 2019 setelah LKPD diserahkan pada BPK.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terbatas pada akun-akun yang signifikan seperti pada kas daerah, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, BLUD, dan lain-lain," katanya.