Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menargetkan penetapan tersangka korupsi dalam pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 sebelum lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Mudah-mudahan sebelum lebaran kami bisa tetapkan tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Kamis petang.
Untuk mencapai tahap penetapan tersangka, kata dia, penyidik masih membutuhkan keterangan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB sebagai pihak yang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan hasil Rp1,58 miliar dari nilai pengadaan Rp12,3 miliar.
"Panggilan ke BPKP sudah kami ajukan hari ini. Ya, mudah-mudahan sebelum lebaran BPKP bisa kami periksa sebagai ahli audit," ucapnya.
Baca juga: Pemprov NTB minta semua pihak hormati proses hukum kasus korupsi masker COVID
Regi menjelaskan nilai kerugian yang muncul dalam pengadaan masker COVID-19 ini ada kaitan dengan penggelembungan harga satuan dari semula Rp10.000 menjadi Rp12.000.
Selain BPKP, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli pidana untuk menguatkan alat bukti dalam penetapan tersangka.
Regi kembali menegaskan bahwa enam calon tersangka yang sebelumnya disampaikan dalam bentuk inisial tersebut berasal dari kalangan penyelenggara pemerintah daerah.
"Semuanya penyelenggara negara. Saat itu ada yang jabat kadis, kabid, ada PPK," ujarnya.
Baca juga: Berikut inisial enam calon tersangka korupsi masker COVID-19 di NTB
Adapun inisial enam calon tersangka tersebut adalah WK, K, CT, MH, RA, dan DV. Dari beberapa inisial terdapat mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB dan Wakil Bupati Sumbawa.
Anggaran pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) Diskop dan UMKM NTB. Pemerintah melaksanakan pengadaan ini dengan menggandeng seratus lebih pelaku UMKM. Pengadaan berlangsung dalam tiga tahap.
Baca juga: Kerugian negara kasus masker COVID-19 di NTB mencapai Rp1,5 miliar
Baca juga: Bakal ada tersangka dari tiga kasus korupsi di NTB pada Januari 2025