Mataram (ANTARA) - DPRD Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat bersama eksekutif melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 setelah selesai dibahas bersama.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar di Lombok Utara, Selasa mengatakan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi dan misi, program kepala daerah yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
"RPJMD tahun 2025-2029 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan," katanya dalam sidang paripurna di kantor DPRD Lombok Utara.
Hal ini didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, pemerintah daerah harus menitikberatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku pembangunan.
Baca juga: Pemkab Lombok Utara ajukan tiga Ranperda
Berdasarkan kesepakatan kabupaten/kota se-Provinsi NTB bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Lombok Utara tahun 2025-2029 berpedoman pada instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025.
"Isu prioritas Kabupaten Lombok Utara pada dokumen rancangan awal RPJMD yaitu pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan, hilirisasi produk pertanian dalam arti luas dan pariwisata untuk perekonomian inklusif," katanya.
Ia mengatakan dimana isu prioritas tersebut telah sejalan dengan isu prioritas RPJMD Provinsi NTB yaitu pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan menjadikan NTB destinasi kelas dunia.
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca juga: Lombok Utara gelar Musrenbang perubahan RPJMD
Setelah penandatangan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD maka tahap selanjutnya adalah Bupati mengajukan RPJMD tahun 2025-2029 kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat dan Bappeda menyempurnakan RPJMD tahun 2025-2029 berdasarkan hasil konsultasi dan melengkapi target indikator perangkat daerah yang masih belum tersedia dengan melakukan konsultasi publik.
“Semoga nota kesepakatan RPJMD yang di tanda tangani hari ini menjadi pijakan kuat dan langkah awal bagi perjalanan pembangunan Kabupaten Lombok Utara lima tahun ke depan," katanya.
Baca juga: Bupati Lombok Utara terima penghargaan pembangunan