Menteri ESDM lantik tiga pejabat di lingkungan ESDM

id Pelantikan,Pejabat Kementerian ESDM,SKK Migas,Menteri ESDM,ESDM

Menteri ESDM lantik tiga pejabat di lingkungan ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui setelah melantik pejabat Kementerian ESDM dan SKK Migas di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (28/4/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik tiga Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pejabat yang dilantik yaitu Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Sunindyo Suryo Herdadi, Sekretaris Inspektorat Jenderal Upik Jamil, dan Pengawas Internal pada SKK Migas Ibnu Suhendra.

"Saya pikir, setiap hari sekarang ini selalu terjadi perkembangan-perkembangan yang cepat, karena itu harus kerja tim yang baik dan harus fokus pada apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing," ujar Bahlil di Jakarta, Senin.

Bahlil mengatakan bahwa pelantikan Pengawas Internal pada SKK Migas dilakukan untuk melakukan pengawasan dan optimalisasi terhadap program peningkatan lifting untuk menuju swasembada energi, termasuk meningkatkan lifting minyak dan gas bumi.

Baca juga: ESDM susun pedoman pertambangan tertibkan sumur minyak ilegal

"Salah satu program yang hari ini kita lakukan adalah bagaimana kita meningkatkan lifting. Makanya tidak boleh ada illegal drilling (pengeboran ilegal),” ucap dia.

Baca juga: Dentons Global CEO dan Wamen ESDM bahas solusi perang tarif

Lebih lanjut, Bahlil juga menyoroti perlunya perbaikan regulasi untuk masyarakat, utamanya melegalkan sumur-sumur yang dikelola oleh masyarakat.

“Dan bisa diakui produksinya sebagai bagian daripada lifting yang akan ditampung oleh Pertamina dengan harga yang baik," tutur Bahlil.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.