Kemenag tunggu Fatwa MUI soal penyembelihan hewan Dam

id Daging dam, dam, penyembelihan hewan dam, haji

Kemenag tunggu Fatwa MUI soal penyembelihan hewan Dam

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (1/5/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum penyembelihan hewan Dam jamaah haji dilakukan di Indonesia.

"Kami sejak awal sudah berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi dan diberikan ruang untuk mempertimbangkan opsi tersebut," ujar Nasaruddin di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan hukum fikih, termasuk mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan Dam di luar Tanah Suci. Oleh karena itu, keputusan akan diserahkan kepada MUI dan para ulama.

Nasaruddin menyebut pihaknya telah menyampaikan permintaan secara lisan maupun tertulis kepada sejumlah ulama untuk mendapatkan pendapat soal hukum fikih.

Hasilnya masih terbagi dua, di mana sebagian ulama membolehkan dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kebermanfaatan, sementara sebagian lainnya masih berhati-hati.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa negara seperti Mesir dan Turki mulai membuka kemungkinan penyembelihan Dam dilakukan di dalam negeri masing-masing.

"Kemarin saya bertemu Ketua Majelis Fatwa Mesir di Madinah, dan mereka sudah mulai melakukannya meskipun belum dibuka secara umum," kata dia.

Baca juga: Stok daging di Lombok Timur jelang Lebaran 2025 aman

Di sisi lain, menurut Nasaruddin, Arab Saudi tidak mempermasalahkan bila negara-negara dengan jumlah jamaah besar seperti Indonesia memilih menyembelih di tanah air, karena hal tersebut bisa meringankan beban logistik mereka.

Menag juga menegaskan penyembelihan hewan kurban lebih fleksibel, sementara penyembelihan Dam memerlukan kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan kesempurnaan ibadah haji.

Baca juga: Kebutuhan telur dan daging untuk MBG di NTB terpenuhi

"Dalam waktu dekat, kami akan meminta MUI menyampaikan sikap resmi. Kami juga mendorong para petugas haji untuk melakukan kajian dan persiapan seandainya opsi penyembelihan di tanah air diperbolehkan," kata Nasaruddin.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.