Kementrans menerbitkan 1.120 SHM untuk 690 KK transmigran lokal

id Transmigrasi,SHM ,Kementerian Transmigrasi,Trans Tuntas,Menteri Transmigrasi,Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara

Kementrans menerbitkan 1.120 SHM untuk 690 KK transmigran lokal

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara (paling kanan) dalam agenda peluncuran program Trans Tuntas (T2) di Gedung Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu (18/6/2025). ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas (Muhammad Baqir Idrus Alatas)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Transmigrasi menerbitkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah untuk 690 kepala keluarga (KK) transmigran lokal. Penyerahan SHM tersebut bagian dari wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini membelit warga transmigrasi.

“Betapa pentingnya sertifikat itu bagi masyarakat (untuk), satu, memperoleh kepastian hukum atas hak tanah. Yang kedua juga mendapatkan akses untuk mendapatkan modal,” kata Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam agenda peluncuran program Trans Tuntas (T2) di Gedung Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu.

Secara simbolis, penyerahan sertifikat diberikan kepada 100 warga Sukabumi, Jawa Barat. Mereka dari Kampung Cimanggu Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong, dan sisanya berasal dari Kecamatan Sagaranten, yaitu Kampung Cikopeng Desa Curugluhur, Gunung Gedogan Desa Mekarsari, dan Puncak Gembor Desa Mekarsari.

Baca juga: Polri menduga pengajuan SHGB-SHM pagar laut Tangerang pakai girik palsu

Keempat lokasi tersebut dihuni oleh warga transmigran yang sebagian berasal dari daerah terdampak konflik sosial seperti Aceh dan Poso di Sulawesi Tengah.

Ke depan, target program T2 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah di kawasan transmigrasi meliputi penerbitan lebih dari 13 ribu SHM, dukungan pengukuran kadastral seluas 10 ribu hektare (ha), dan inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 334 ribu ha.

Baca juga: Pencabutan SHGB-SHM pagar laut Tangerang bisa bertambah

Pihaknya sendiri disebut sedang berusaha menjadi kementerian yang produktif dengan mengandalkan dua kekuatan, yakni lahan dan tenaga kerja dari para transmigran. Di sisi lain, tantangan yang perlu diselesaikan berkaitan dengan modal, teknologi, dan off-taker.

“Oleh karena itu, sekarang ini dalam rangka transformasi transmigrasi, transmigrasi tidak lagi hanya memindahkan penduduk, tetapi bagaimana membangun kawasan ekonomi,” ujar Iftitah.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.