Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram menelusuri indikasi pidana dalam laporan dugaan suap terhadap pejabat pemerintah atas penerimaan fee proyek perbaikan fasilitas olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nusa Tenggara Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Ajun Komisaris Polisi Regi Halili di Mataram, Rabu, mengatakan untuk menelusuri indikasi pidana dalam laporan yang datang dari masyarakat itu, pihaknya terlebih dahulu melakukan telaah.
"Memang sekarang lagi ditelaah laporannya untuk melihat indikasi pidananya. Nanti saya juga akan cek," katanya.
Baca juga: Polisi usut dugaan suap proyek fasilitas olah raga Dispora NTB
Dalam tahapan tersebut, pihak kepolisian juga akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket) dari para pihak terkait.
"Tetapi, itu (puldata-pulbaket) nanti, kami telaah dahulu laporannya. Baru klarifikasi para pihak," ucap dia.
Proyek perbaikan fasilitas olahraga di bawah kendali Dispora NTB ini kali pertama muncul pada tahun 2024. Perbaikan untuk menyambut agenda Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) pada akhir Juli 2025 dengan NTB sebagai tuan rumah.
Pada pembahasan APBD murni tahun 2025, anggaran mencapai belasan miliar disahkan untuk bekal pelaksanaan proyek. Bahkan, informasinya anggaran belasan miliar itu telah ditindaklanjuti ke dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA).
Baca juga: Dispora sebut Persiapan Fornas di NTB sesuai rencana
Atas informasi tersebut, banyak kontraktor yang kabarnya melobi agar terpilih sebagai pelaksana proyek. Dalam melanggengkan usaha itu, muncul dugaan pejabat menerima fee proyek dari sejumlah kontraktor.
Namun, terjadi efisiensi anggaran. Pemerintah pusat meminta setiap daerah untuk lebih irit merealisasikan anggaran. Proyek perbaikan turut terkena imbas sehingga terhapus dalam DPA.
Perihal adanya dugaan penerimaan fee proyek yang pada akhirnya tidak jadi terlaksana ini, Tri Budiprayitno sebagai mantan Kepala Dispora NTB menepis tudingan tersebut.
Baca juga: Dispora: SK penetapan NTB-NTT jadi tuan rumah PON 2028 ditarget Maret 2025
Tri yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB itu menyebut semua tahapan berjalan sesuai prosedur. Tidak ada fee atau dugaan suap yang diterima dari pihak kontraktor.
"Tidak ada apapun itu fee kepada saya, saya terima. Apalagi, terakhir ada pernah saya dilaporkan juga di kejaksaan, itu katanya ada terima fee sampai Rp500 juta, tidak ada itu ya," katanya.
Untuk kaitan dengan agenda Fornas 2025, Tri mengatakan festival tersebut belum berjalan. Hingga April 2025 dirinya menjabat Kepala Dispora NTB, belum ada anggaran yang keluar dari kantong pemerintah.