Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menilai bahwa fenomena sound horeg di wilayah Jawa Timur membutuhkan pertimbangan mengenai tempat serta ruang diskusi atau musyawarah bersama antarpemangku kepentingan sehingga tidak merugikan berbagai pihak.
"Tapi tentu juga saya kira mempertimbangkan tempat dan lain-lain. Dan saya kira pasti ada titik keseimbangan itu, ada titik kompromi itu. Yang paling penting harus ada musyawarah," ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Senin malam.
Fadli menilai bahwa fenomena sound horeg yang juga merupakan wadah ekspresi ini membutuhkan keseimbangan dari berbagai sisi.
Ia juga menegaskan bahwa segala sesuatu yang memajukan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan pada dasarnya mendukung jika memang sesuai dengan aturan atau regulasi yang berlaku.
Sound horeg bukan hanya marak dalam wujud nyata, ketika sekelompok orang membunyikan musik lewat perangkat pelantang suara yang diangkut menggunakan pikup atau truk, kemudian berkeliling di areal kampung atau di jalan raya.
Bunyi lain dari pengeras suara itu juga menggema dalam diskusi-diskusi atau perbincangan di berbagai lini media sosial. Sejumlah pihak, baik organisasi maupun pemerintah memberi perhatian khusus pada fenomena sosial, di mana masyarakat membutuhkan hiburan, lewat berbagai sarana kreatif, seperti sound horeg, namun berdampak tidak nyaman pada masyarakat lainnya.
Baca juga: Kemenbud berencana membuat film tentang Pangeran Diponegoro
Karena itu, fenomena hiburan sound horeg ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial, antara penyuka dengan masyarakat yang merasa terganggu. Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang menyiapkan regulasi dan membentuk tim khusus untuk merespons fenomena sound horeg yang marak pada sejumlah daerah di Jatim.
“Kami mendengarkan paparan tentang sound horeg dari berbagai sudut pandang, menghadirkan MUI Jatim, Polda Jatim, dan perangkat daerah lainnya,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (25/7).
Baca juga: Kemenbud gelar pameran refleksi seni-budaya Indonesia
Dalam menyikapi fenomena sound horeg, Pemprov Jatim melihat tinjauan aspek agama, lingkungan, budaya, hukum, bahkan kesehatan untuk mencari jalan tengah supaya bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Khofifah menyebutkan, sound horeg banyak ditemukan di Tulungagung, Banyuwangi, Pasuruan, Jember, Malang, dan daerah lain. Menurutnya, regulasi seperti Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran perlu segera diterbitkan.
Pewarta : Sinta Ambarwati
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026