Terungkap! Ibu muda di Loteng tewas karena sesak nafas saat dicekik suami

id Mama muda ,Lombok Tengah ,NTB,ibu muda,sesak nafas,kekurangan oksigen,suami

Terungkap! Ibu muda di Loteng tewas karena sesak nafas saat dicekik suami

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Provinsi NTB Iptu Lukluk. ANTARA/Akhyar Rosidi.

Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap hasil autopsi penyebab tewasnya ibu muda korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) inisial MR (28) yang dilakukan oleh suaminya inisial FA (36) sendiri, meninggal akibat kekurangan oksigen.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Lukluk Il Maqnun di Lombok Tengah, Selasa mengatakan bahwa hasil autopsi yang dilakukan dokter terdapat luka tekan lecet di leher sebelah kiri dan pipi sebelah kiri, paru-paru membesar (kekurangan oksigen).

"Tulang leher bergeser ke kanan serta terdapat gumpalan darah di lubang kepala bagian bawah dan rahim membesar ditemukan cairan," katanya.

Baca juga: Tragis! Suami habisi nyawa istrinya di Lombok Tengah

Berdasarkan fakta penyidikan yang didapatkan oleh penyidik, pihaknya telah mengantongi alat bukti yang cukup, sehingga suami korban ditetapkan menjadi tersangka.

"Saat ini pelaku FA telah kami tetapkan jadi tersangka," katanya.

Ia menambahkan, tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah, berdasarkan Surat Perintah Penahanan terhitung mulai tanggal 5 Agustus hingga 24 Agustus 2025.

"Kini tersangka resmi ditahan di sel tahanan Polres Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: Ini motif pembunuhan sadis istri yang baru melahirkan di Dompu

Kasat Reskrim Iptu Lukluk memastikan untuk penanganan seluruh proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap, agar masyarakat dapat menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mengedepankan komunikasi dan menghindari kekerasan dalam rumah tangga.

"Semoga ini menjadi pelajaran semua pihak, agar tidak melakukan KDRT," katanya.

‎Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang pria inisial FA (36) diduga melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap istrinya hingga meninggal dunia, Minggu (03/08).

"Korban merupakan warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya," kata Iptu Luk.
Baca juga: Polisi tangkap suami pembunuh istri yang baru melahirkan di Dompu

‎Kasat Reskrim menuturkan kejadian bermula dimana saat itu korban baru pulang bekerja di Bandara. Pelaku kemudian sempat menegur korban terkait dugaan perselingkuhan.

"Pertengkaran pun terjadi, korban pun marah karena pelaku terus mengungkit masalah tersebut," ungkapnya.

‎Korban kemudian berusaha pergi, namun pelaku menghalangi dan justru memeluk korban dengan cara memiting leher korban di atas kasur. Meskipun korban memberontak, pelaku tak melepaskan pitingannya hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

‎"Pelaku awalnya mengira korban hanya pingsan dan sempat menyelimutinya sambil menunggu korban sadar. Namun, korban tak kunjung sadar, kemudian pelaku memberitahu adiknya," jelasnya.

Adik pelaku kemudian menghubungi kakaknya yang berprofesi sebagai seorang dokter. Setelah diperiksa oleh dokter tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

‎"Pelaku kemudian langsung menyerahkan diri ke Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Baca juga: Tega!! Seorang suami di Dompu bunuh istrinya yang baru melahirkan anaknya
Baca juga: Suami bunuh istri di Lombok Timur divonis seumur hidup
Baca juga: Suami bunuh istrinya di Selong Lotim dijerat pasal berlapis

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.