Logo Header Antaranews Mataram

Residu pengolahan sampah dengan insinerator di Mataram hanya 10 kg

Minggu, 21 September 2025 15:39 WIB
Image Print
Sisa pembakaran dari mesin insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) konvensional Sandubaya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, residu dari hasil uji coba pengolahan sampah dengan mesin insinerator hanya sekitar 9-10 kilogram (kg) dari 3-5 ton sampah yang diolah per hari.

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Yuris Gamanjaya di Mataram, Minggu, mengatakan, selama uji coba pengolahan sampah dengan insinerator hasilnya cukup bagus.

"Dalam sehari kami uji coba tangani sampah dengan insinerator sebanyak 3-5 ton per hari, residu hanya 9-10 kilogram," katanya.

Kondisi itu, lanjutnya, tentu sangat baik karena bisa mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

Baca juga: Petugas operator insinerator di Mataram diusulkan ditambah

Di samping itu, dapat mengurangi biaya operasional baik dari bahan bakar minyak (BBM), sumber daya manusia, maupun dari pembayaran retribusi sampah di TPA, dan lainnya.

"Karena itu, pemanfaatan insinerator untuk mengolah sampah dinilai lebih efektif," katanya.

Menurutnya, selama uji coba yang dilakukan sejak awal September 2025, dilakukan dengan menggunakan mesin genset sebab DLH Kota Mataram saat ini masih mengusulkan tambahan daya listrik di untuk mengoperasionalkan insinerator yang saat ini ada di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) konvensional Sandubaya.

Baca juga: Insinerator TPST Sandubaya Mataram tambah daya listrik

Usulan penambahan daya listrik sebesar 33.000 watt sudah dilakukan tinggal menunggu pembayaran karena anggaran masuk di APBD perubahan 2025 sebesar Rp30 juta.

"Harapan kami, bulan Oktober setelah APBD perubahan disahkan, tambahan listrik sudah bisa terbayar dan direalisasikan," katanya.

Vidi mengatakan, usulan tambahan daya listrik tersebut hanya untuk satu unit mesin insinerator yang merupakan bantuan dari Korea melalui Pemerintah Provinsi NTB.

Sementara jika mesin insinerator limpahan dari Rumah Sakit (RS) H Moh Ruslan juga mulai beroperasi maka harus dilakukan penambahan daya listrik lagi, begitu juga jika mesin insinerator yang dibeli tahun ini mulai dioperasionalkan.

Untuk kebutuhan tambahan daya listrik, pihaknya, akan upayakan dari efisiensi pembelian insinerator dengan pagu anggaran Rp3,5 miliar.

"Semoga dengan tiga unit mesin insinerator yang akan beroperasi di TPST, bisa mengoptimalkan penanganan sampah di kota ini," katanya.

Baca juga: Bantuan insinerator di Mataram kurangi pembuangan sampah ke TPA
Baca juga: Mataram dapat bantuan insinerator dari Kosel guna atasi sampah
Baca juga: DLH beli insinerator atasi masalah sampah di Mataram



Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026