Kejati NTB: Penyidikan korupsi lahan MXGP Samota masih berjalan

id lahan mxgp samota, pembelian lahan, pemkab sumbawa, kejati ntb, ali bin dachlan,penyidikan jaksa

Kejati NTB: Penyidikan korupsi lahan MXGP Samota masih berjalan

Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan penyidikan kasus pembelian lahan seluas 70 hektare oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa di kawasan wisata Samota yang kini menjadi area sirkuit Motocross Grand Prix (MXGP), masih berjalan.

"Iya, ini masih penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said melalui sambungan telepon, Kamis.

Perihal adanya pemeriksaan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang berlangsung hari ini di gedung Kejati NTB, Kota Mataram, Zulkifli membenarkan hal tersebut, namun memilih untuk tidak mengungkapkan identitas pihak yang menjalani pemeriksaan.

"Ada (pemeriksaan), biar berjalan dulu ya, jangan sampai mereka merasa bagaimana, takutnya menghilangkan barang bukti. Jadi, belum bisa saya informasikan," ucapnya.

Baca juga: Kejati NTB dan BPKP telusuri kerugian korupsi pembelian lahan sirkuit MXGP

Dalam penyidikan ini kejaksaan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB guna menghitung kerugian keuangan negara.

Penghitungan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam melengkapi alat bukti di tahap penyidikan yang telah menemukan unsur perbuatan pidana korupsi yang mengarah pada dugaan penggelembungan harga beli lahan dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat daerah.

Dalam penyidikan, kejaksaan turut terpantau masih melakukan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang paling intensif menjalani pemeriksaan adalah mantan Bupati Lombok Timur M. Ali Bin Dachlan sebagai pihak penjual lahan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa membeli lahan untuk kebutuhan sirkuit MXGP Samota pada tahun 2023. Pemerintah mengalokasikan anggaran pembelian sebesar Rp53 miliar dari APBD.

Samota merupakan akronim untuk nama tiga kawasan wisata di Sumbawa yakni Teluk Saleh, Pulau Moyo, dan Gunung Tambora.

Baca juga: Mantan Bupati Lombok Timur kembali diperiksa atas kasus lahan MXGP
Baca juga: Penanganan kasus lahan MXGP Samota di Kejati NTB naik ke penyidikan
Baca juga: Kajati NTB: Kasus pembelian lahan MXGP Samota berlanjut

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.