Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan program pemberdayaan ekonomi (PPE) kepada keluarga penerima manfaat (PKM) program keluarga harapan yang memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Selasa, mengatakan dari 386 KPM yang diusulkan graduasi mandiri di dalamnya juga mereka yang terbukti memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
"Hal itu dibuktikan dengan mereka punya barkode untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan roda empat," katanya.
Baca juga: Terseret judol, Puluhan rekening KPM di Mataram dibekukan
Untuk penghentian pemberian bantuan sosial bagi KPM program keluarga harapan (PKH) yang memiliki mobil, dilakukan dengan sistem usulkan untuk diberhentikan, kemudian masuk ke PPE.
Berbeda dengan KPM yang terindikasi melakukan judi online, rekening mereka langsung dibekukan oleh pihak kementerian.
"Kalau yang punya barkode BBM roda empat, sistemnya kami usulkan untuk diberhentikan dan masuk PPE," katanya.
Sebanyak 386 KPM yang diusulkan graduasi mandiri atau masuk ke PPE, rata-rata atas kemauan sendiri, karena sudah merasa mampu dan kondisi ekonomi mereka membaik.
Baca juga: Dinsos Mataram usulkan 386 KPM penerima bansos graduasi secara mandiri
Selain itu, ada juga yang diusulkan mengikuti PPE dari hasil penilaian pendamping PKH terhadap kondisi ekonomi KPM, karena KPM sudah mampu dan memiliki pekerjaan tetap, termasuk salah satunya punya barkode BBM mobil.
"Sejauh ini belum ada KPM yang diusulkan graduasi mandiri itu melakukan protes, karena mereka sudah tanda tangan surat pernyataan secara suka rela," katanya.
Samsul mengatakan setelah ada SK penghentian sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, sebanyak 386 KPM tersebut akan masuk PPE dengan mengikuti pelatihan usaha, setelah itu mereka diberikan bantuan modal sekitar Rp2 juta.
Baca juga: Setiap tahun, 600 penerima bansos di Mataram ditargetkan graduasi mandiri
Tapi, setelah mendapatkan bantuan melalui PPE, sebanyak 386 KPM resmi dinyatakan keluar dari berbagai program bantuan sosial pemerintah.
"Mereka tidak bisa lagi mendapatkan bansos, baik melalui PKH, BPNT, serta bantuan lainnya," katanya.
Sedangkan untuk penggantian KPM yang melakukan graduasi mandiri sudah langsung diajukan, dan penentuan mana yang akan diakomodasi sepenuhnya menjadi ranah kementerian.
Berdasarkan data Dinsos Kota Mataram, tambahnya, KPM penerima PKH tahap 1 tahun 2025 tercatat sebanyak 20.316 KPM tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram.
Baca juga: Sebanyak 77 penerima PKH Mataram bakal graduasi mandiri