Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat kini mempunyai satu bidang khusus yang bertugas menangani persoalan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di bidang korupsi.
Kepala Kejati NTB Wahyudi di Mataram, Selasa, menerangkan bahwa bidang yang dikukuhkan secara serentak pada hari ini bernama pemulihan aset dengan penanggung jawabnya seorang jaksa dalam jabatan asisten.
"Tugasnya mengejar aset-aset yang sempat dikorupsi, jadi berkaitan dengan pidsus (pidana khusus). TPPU juga tugasnya dia dan nanti mengelola juga, menjadi barang-barang bukti yang ada di NTB ini. Itu tugas asisten baru," katanya.
Dalam giat pengukuhan sekaligus pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon II dan III di wilayah tugas Korps Adhyaksa NTB ini, Wahyudi melantik Hendra Jaya Atmaja yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Kejari Demak.
Baca juga: Polda NTB atensi penanganan tujuh kasus TPPU narkoba
Selain pejabat baru di bidang pemulihan aset, Kajati juga melantik Wakil Kepala Kejati NTB yang merupakan seorang perempuan bernama Waito Wongateleng.
Waito menggantikan Anton Delianto yang dimutasi ke Kejati Sumatera Selatan dengan jabatan serupa.
"Wakajati (NTB) baru sekarang ibu-ibu, yaitu Waito. Sebelumnya dia (menjabat sebagai) Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung)," ujarnya.
Selain itu, Kajati NTB juga melantik Asisten Pengawasan Kejati NTB I Wayan Eka Widdyara yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Rembang. Wayan Eka, menggantikan Wahyu Triantono yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejari Kota Madiun.
Baca juga: Polda NTB menemukan dugaan TPPU dana yayasan STKIP Bima Rp6 miliar
Kemudian, ada tiga jabatan kepala kejari yang masuk dalam daftar pergantian jabatan. Mereka adalah Kepala Kejari Dompu dari Burhanuddin kepada Lusiana Bida yang sebelumnya Koordinator Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB.
Selanjutnya, Kepala Kejari Sumbawa dari Hendri Arifin kepada Iwan Arto Koesoemo yang sebelumnya sebagai koordinator pada Kejati Sumatera Selatan.
Kemudian, jabatan Kepala Kejari Bima dari Ahmad Hajar Zunaidi kepada Heru Kamarullah yang berangkat dari jabatan sebelumnya sebagai koordinator pada Kejati Maluku Utara.
Baca juga: Polda NTB pastikan kasus TPPU anggaran STKIP Bima berjalan
